Talaud, Barta1.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gemeh, Talaud, berhasil menyelesaikan permasalahan antara 2 warga Desa Taturan dengan melakukan mediasi di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gemeh, Senin (22/3/2021).
Bersama Kanit Reskrim Polsek Gemeh, Aipda Alter Hamidu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Taturan, Gemeh, Gemeh Wantane, Gemeh Raamata, Brigadir Oscar Dalita berhasil melakukan penyelesaian masalah (problem solving) terhadap 2 orang warga Desa Taturan terkait permasalahan penghinaan ringan.
Dalita menerangkan, masalah yang diselesaikan yaitu masalah penghinaan ringan dengan cara mengeluarkan kata-kata kotor (caci maki) kepada orang lain di depan umum yang dilakukan oleh ibu Tilda Andolo kepada ibu Agustina Larongko.
Lanjut Dalita, permasalahan ini diakibatkan pembuangan air limbah WC dan aliran air tempat cuci piring yang berasal dari rumah ibu Telda Andolo. Kemudian, air tersebut tergenang di halaman belakang rumah dari ibu Agustina Larongko dan menyebabkan bau busuk. Kondisi ini memicuh ibu Telda Andolo mengeluarkan kata-kata kotor kepada ibu Agustina Larongko.
Lebih lanjut Dalita mengungkapkan, sesuai Pasal 315 KUHP dengan unsur, tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan maupun di muka orang itu sendiri dengan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp. 4.500.000.
Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, ke-2 warga bersedia untuk melakukan mediasi. Setelah dilakukan mediasi, ke-2 belah pihak akhirnya berdamai dan membuat surat peryataan bersama bahwa tidak akan lagi mempermasalakan masalah tersebut. Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas ini turun langsung di lokasi terjadinya permasalahan tersebut dan membantu pembuatan saluran air.
“Kita langsung mendatangi lokasi tersebut dan membantu membuat saluran air limba tersebut agar tidak tergenang lagi s agar ke-2 belah pihak sudah tidak lagi bermasaalah cuma karena pembuang air limbah tersebut,” tutur Dalita.
Selain itu, ia juga memberikan nasihat dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya hidup rukun, damai dan menjaga toleransi antar warga masyarakat, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post