• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

PT PP Presisi tak Hadir Rapat, Pangemanan Sebut Perusahaan ‘Kumabal’

by Redaksi Barta1
4 Maret 2021
in Politik
0
PT PP Presisi tak Hadir Rapat, Pangemanan Sebut Perusahaan ‘Kumabal’

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Disnakertrans Sulut, dan eks karyawan PT PP Presisi. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Tak membayar karyawan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut, PT PP Presisi dipanggil rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi IV DPRD Sulut. Pada RDP tersebut juga diundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut dan eks Karyawan PT. PP Presisi, di Ruangan Rapat Komisi I, Rabu (3/3/2021).

Namun, tak terlihat pimpinan maupun perwakilan dari PT PP Presisi, perusahan yang beralamat di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung tersebut ketika RDP berlangsung. “PT PP Presisi ini, salah satu perusahaan paling ‘kumabal’. Pengelolaannya dan manajemen pada perusahaan ini sangat kacau, dan menurut kami sangat buruk,” tutur Melky Pangemanan, salah satu Anggota DPRD Sulut.

Perusahaan ini datang melakukan investasi di Sulut, membangun, kemudian meninggalkan luka bagi eks karyawan, masalah ini sudah berkepanjangan. “Bagi eks karyawan PT PP Presisi, tetap bersabar, kami akan terus memperhatikan masalah ini. Dan akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mencari solusi bersama. Kami akan mengawal masalah eks karyawan yang menuntut upah tersebut sampai ke kementerian, agar kejelasan masalah ini mendapatkan kejelasan,” ucapnya.

Senada dengan MJP, Careig Naichel Runtu menyampaikan, akan melakukan pemangilan kali kedua bagi pihak PT PP Presisi. “Dekat-dekat ini, kami Komisi IV DPRD Sulut akan memanggil kembali PT PP Presisi ini. Sekali lagi, bagi pihak PT. PP Presisi ini masih baik kami yang memangil, jika Tuhan yang memangil, saya sudah tidak tahu lagi,” ujar CNR, sapaan akrabnya.

Putra mantan Bupati Minahasa Vreeke Runtu ini menambahkan, jika PT PP Presisi tidak hadir dikali kedua, maka Komisi IV DPRD Sulut akan mengarahkan kasus ini ke pihak yang berwajib. “Jika mereka tidak datang kedua kalinya, kami akan arahkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, eks karyawan PT PP Presisi, Hiryanto Hasan menceritakan kembali tuntutan dari 26 karyawan. “Kami sudah melaporkan masalah ini kepada pak Melky. Apa yang menjadi tuntutan kami yaitu mengenai upah minimum, dimana kami hanya digaji Rp 2,600 ribu selama 3 tahun terakhir, yang kami menilai tidak mengikuti UMP Sulut,” ujarnya.

Masalah ini sudah dilaporkan ke Disnakertrans Sulut, kemudian Disnakertrans Sulut telah mengeluarkan nota ke PT PP Presisi, namun tidak ada respon balik. “Kami juga pernah ke kantor kepolisian bersama karyawan Disnakertrans untuk mencari jalan keluar, namun PT PP Presisi tidak mau bertemu dengan alasan mereka lagi tugas luar, begitu pun ketika kami panggil bertemu di Kantor Disnakertrans,” jelasnya. Disayangkan juga, pada RDP tersebut pihak PT PP Presisi tidak hadir, sangat-sangat disayangkan. Pada kesempatan itu, adanya penjelasan dari Kadisnakertrans Sulut, Erny Tumundo melalui Kabid Pengawasan, Sandy Kaunang yang mempertegas tindakan yang sudah dilakukan Disnakertrans Sulut, dengan mengeluarkan nota pertama tepatnya pada Juli 2020, sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan di PT PP Presisi. Dimana, maksud dari nota 1 itu, untuk mengetahui gambaran yang ada, dari hasil laporan tenaga kerja.

Ia menambahkan, Disnakertrans Sulut mengeluarkan kembali nota kedua pada September 2020, guna menegaskan kembali pelaksanaan dari nota pertama, dimana upah yang dibayar di bawah ketentuan UMP Sulut, dan Disnakertrans meminta PT PP Presisi untuk menyelesaikan tanggungjawabnya kepada karyawan yang tidak di upah sesuai UMP Sulut. “Namun, nota ini ditanggapi oleh pihak PT PP Presisi dengan melaporkan masalah ini ke kementrian,” katanya.

Mendengarkan semua cerita dan masukan dari eks karyawan PT PP Presisi, Disnakertrans Sulut dan sesama anggota DPRD Sulut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu menegaskan, akan terus mengawal masalah ini, agar karyawan bisa menerima haknya sesuai dengan aturan dan undang-undang. “Sekali lagi, masalah ini akan kami kawal,” tambahnya.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: melky pangemananPT PP Presisi
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Maryke Alelo Pimpin Politeknik Negeri Manado Makin Unggul

Maryke Alelo Pimpin Politeknik Negeri Manado Makin Unggul

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026
  • Tragedi Lalu Lintas di Manado: Bayi 5 Bulan dan Penumpang Tewas, Dua Pengemudi Jadi Tersangka 24 April 2026
  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026
  • Kasus Bantuan Bencana Gunung Ruang: GERAK Amati Surat Rekomendasi 6 Toko Bangunan 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In