Sitaro, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (20/1/2021) mengikuti video conference di Media Centre dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara guna persiapan pemeriksaan interim LKPD Pemkab Sitaro Tahun Anggaran (TA) 2020.
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut dalam zoom meeting dipimpin Beatrix Gustiawati sebagai ketua tim pemeriksa, didampingi Wakil Ketua Tim Nurendro Adikusumo dan Abdul Somad selaku Pengendali Teknis.
Menurut Abdul Somad selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksa, diketahui bersama Pemkab Sitaro sudah beberapa kali meraih opini WTP, sehingga diharapkan dapat melakukan perbaikan-perbaikan guna mempercepat proses pemeriksaan.
“Terlebih saat ini berkaitan dengan Covid-19 atau pandemi, diharapkan kerjasama yang baik dari OPD. Agar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen penunjang pemeriksaan. Apakah itu dalam bentuk softcopy ataupun hardcopy,” harap dia.
Ketua Tim Pemeriksa, Beatrix Gustiawati sendiri mengatakan, untuk pemeriksaan kali ini akan dilakukan secara daring dan juga fisik. Karena waktu pemeriksaan adalah 40 hari kalender, maka hari Sabtu dan Minggu juga terhitung sebagai hari pemeriksaan. Sehingga perlu dukungan pemerintah daerah.
“Mengingat sering terjadi permasalahan kelistrikan yang berdampak pada jaringan komunikasi, maka kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat berupaya bagaimana jalan keluarnya sehingga proses pemeriksaan secara daring dapat berjalan dengan baik,” kata Beatrix Gustiawati.
“Sedangkan untuk kegiatan tim ke lapangan nanti, telah direncanakan itu tanggal 8 sampai dengan 19 Februari. Jadi sekitar 12 hari termasuk waktu perjalanan kami akan melakukan pemeriksaan fisik di Sitaro. Untuk itu, kalau bisa pihak-pihak yang nantinya berhubungan dengan pemeriksaan, ada di lokasi atau tidak keluar daerah,” tambah dia.
Menanggapi penyampaian BPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Herry Bogar MM memastikan sesuai dengan permintaan BPK terkait dengan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan guna mendukung proses pemeriksaan dipastikan pemerintah daerah akan secepatnya menindaklanjuti.
“Memang selain memasukan dokumen dalam bentuk softcopy, pemerintah daerah juga berencana akan memasukan dokumen-dokumen yang diperlukan secara hardcopy atau diantar langsung ke kantor BPK. Terkait dengan kondisi pandemi, untuk pegawai yang akan mengantarkan dokumen ke kantor BPK tentunya akan mengikuti Prokes, termasuk menyiapkan hasil rapid antigen,” tukas Bogar.
“Terkait dengan pemeriksaan kali ini, tentu pemerintah daerah sangat siap dan siap memenuhi apa yang menjadi permintaan tim pemeriksa, terutama menyiapkan semua dokumen yang diminta guna mendukung proses audit,” katanya lagi.
Hadir dalam kegiatan zoom meeting pimpinan-pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sitaro. (*)
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post