Manado, Barta1.com – Apa jadinya jika pacar menganiaya kekasihnya sendiri. STBS alias Bill (27), pekerja swasta asal Kelurahan Paal IV Lingkungan I Kecamatan Tikala, akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Lipan Polsek Malalayang sekitar pukul 00.53 di Kleak Lingkungan I Kecamatan Malalayang di Kost Wortel, Sabtu (19/9/2020).
Pelaku telah menganiaya perempuan NV (18), warga asal Kelurahan Tinoor Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, yang tidak lain adalah pacarnya. Berawal pelaku ingin kembali ke rumahnya tapi tidak di izinkan dan ditahan oleh korban.
Lalu terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Rupanya pelaku yang tidak dapat mengendalikan emosinya tersebut langsung melayangkan pukulan secara brutal ke arah wajah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah. Tak terima akan kejadian tersebut maka korban pun melaporkannya kepada pihak berwajib.
Tim Lipan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu merespon dengan cepat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Malalayang, AKP Heriyanto Ismail SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku telah kami amankan dan ditahan di Polsek Malalayang, guna untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Peliput : Kimberly Mongkau
Discussion about this post