Manado, Barta1.com – Pendaftaran calon kepala daerah mulai dibuka, Jumat (4/9/2020). Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Secara teknis proses pendaftaran mulai dilakukan,” ujarnya belum lama ini.
Terkait penjagaan keamanan diharapkan mematuhi protokol kesehatan. “Penyerahan berkas oleh bakal paslon agar bisa dibungkus dengan plastik serta teknis pendaftaran sesuai dengan Perbawaslu 4 tahun 2020 dan PKPU 6 tahun 2020,” kata Malonda.
Bawaslu kabupaten/kota juga harus memperhatikan setiap paslon. “Apabila suami/istri seorang ASN diharapkan untuk di input data hanya petugas dari KPU yang mendatanya,” bebernya dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2020 di Hotel Sutanraja Amurang.
Herwyn Malonda menyampaikan saat proses pendaftaran memperhatikan form B1 KWK KPU. “Hal lain juga tentang daftar pemilih yang juga bisa menjadi peristiwa untuk berpotensi disengketakan dan menjadi catatan bagi Bawaslu di Pilkada 2020. Kami berharap Bawaslu kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan daftar pemilih yang benar-benar dilakukan coklit,” imbuhnya.
Hal lain yang penting juga adalah etika dan perilaku penyelenggara pemilu. “Kepada personil Bawaslu se-Sulut diharapkan selama proses pelaksanaan pendaftaran bakal paslon sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku baik dalam Peraturan DKPP dan Perbawaslu,” pungkas Malonda.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post