Manado, Barta1.com – Sikap kurang kooperatif ditunjukkan empat instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Betapa tidak, Ketua Komisi 3 DPRD Manado Ronny Makawata sempat berang. Ia mengatakan empat dinas ini mangkir ketika melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi 3.
“Ini sikap yang kurang terpuji. Dan terkesan ‘kumabal’. Padahal dengar pendapat itu sangat penting untuk evaluasi kinerja selama 6 bulan guna persiapan program di Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) 2020,” kata Roma Jo, sapaan akrab Makawata akhir pekan lalu.
Ia bahkan mempertanyakan alasan mangkirnya empat SKPD dari agenda undangan itu. “Alasannya, tidak ada pemberitahuan. Dan petunjuk dari pimpinan. Ini bisa berpengaruh terhadap sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Saya berharap ada evaluasi dari pihak eksekutif dalam hal ini Sekretaris Kota Manado terhadap pimpinan empat SKPD tersebut,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, fungsi pengawasan menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari wakil rakyat. “Kewenangan itu benar-benar dilaksanakan DPRD Manado, melalui Komisi 3 yang membidangi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post