Mitra, Barta1.com – Pasca sembuhnya pasien terakhir covid-19 di Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati Mitra James Sumendap memerintahkan untuk membubarkan pos penjagaan diseluruh perbatasan di Mitra.
Hal tersebut ditegaskan bupati dalam rilis resminya di Grup Media Center Pemkab Mitra, Selasa (30/6/20).
Dikatakan, mulai hari ini tidak ada lagi pasien Covid-19 karena dinyatakan sudah sembuh atau nol (0) kasus, oleh karena itu mulai tangal 1 Juli 2020 semua cek point diperbatasan akan dibubarkan sementara.
“Sambil melihat perkembangan penyebaran covid-19 kedepan dan akan diambil tindakan-tindakan yang dirasa perlu.” kata Sumendap.
Lanjutnya, untuk seluruh pasien karantina di RS Mitra Sehat yang berjumlah 29 orang, mulai tanggal 1 Juli 2020 juga akan dipulangkan. “Tanggal 1 Juli 2020, pasien karantina akan dikembalikan ke rumah masing-masing sambil melanjutkan karantina mandiri di rumah.” ucap Sumendap.
Sumendap menjelaskan, untuk orang keluar masuk Mitra prosedurnya masih sama. Begitupun untuk portal di lorong-lorong desa masih dipertahankan dengan adanya penjagaan oleh masyarakat sesuai jadwal yang dikeluarkan aparat desa.
“Untuk itu semua desa/kelurahan diwajibkan melakukan pengawasan setiap akrivatas keluar masuk,” ujar Sumendap.
Tak hanya itu, Bupati Sumendap mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres, Dandim, Kejari, Masyarakat, Perangkat dan Pemerintah Desa/Kelurahan dan ASN yang terlibat langsung.
“Pekerjaan kita belum selesai, hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang di tangani langsung oleh desa dan kelurahan. Pihak Pemda, Polri, TNI dan Kejaksaan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan,” ujar Sumendap.
Peliput : Chinry Assa
Discussion about this post