Sitaro, Barta1.com – Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan dugaan penyaluran air tidak layak konsumsi, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sitaro.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Sitaro, Senin (16/03/2020) merupakan agenda dengar pendapat antara DPRD, PDAM serta pihak eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Bob N Janis selaku pihak yang menemukan adanya indikasi itu mempertanyakan tindakan yang diduga dilakukan pihak PDAM dimana sengaja menyalurkan air yang notabene adalah air tidak layak konsumsi.
“Kami didatangi sejumlah masyarakat yang mengeluh dimana air yang disalurkan tidak layak konsumsi, sehingga kami langsung turun ke lokasi untuk meninjau, ternyata kami menemukan adanya pipa yang terpasang,” tutur Janis.
Plt Direktur PDAM Sitaro, Bambang Sudjono menanggapi pertanyaan sejumlah terkait indikasi tersebut, membantah apabila PDAM menyalurkan air kotor ke pelanggan. “Itu tidak benar, karena pipa yang dipasang masih dalam pengerjaan untuk disambung ke bak mata air, dan meski begitu telah disumbat dengan papan yang dilapisi dengan karung, sehingga air kotor tidak masuk dalam bak penampungan,” kata Sudjono.
Dari pihak pemerintah daerah mewakili bupati, Sekda Sitaro, Herry Bogar mengungkapkan, sangat mengapresiasi agenda yang dilaksanakan DPRD. “Ini menjadi bahan evaluasi, dan kami sangat mengapresiasi upaya DPRD,” ungkap Bogar.
Sementara itu Ketua DPRD Djon P Janis, usai RDP menegaskan dimana agenda yang dilaksanakan adalah sarana untuk mencari solusi. “Ini agenda dengar pendapat mengenai informasi yang berkembang terkait penyaluran air kotor, jadi disini kita bukan mencari salah, namun bagaimana kita mencari solusi agar tidak membias,” katanya.
Dari hasil RDP yang berjalan hampir 2 jam tersebut, maka lanjut dia, DPRD memberikan rekomendasi kepada PDAM agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan serta menyatakan permasalahan yang berkembang dianggap selesai.
“Selain itu, DPRD meminta agar pemerintah daerah dapat membentuk badan pengawas di PDAM. Dan masalah yang berkembang saat ini kami nyatakan sudah selesai,” tegas Janis.
Adapun rekomendasi yang diberikan DPRD hasil RDP sebagai berikut :
- Dalam pelaksanaan tugas, PDAM dapat meningkatkan pelayanan.
- Wakil Ketua DPRD Bob N Janis sebagai pelapor tidak keberatan dan bersedia mencabut laporan.
- Plt Direktur PDAM menyatakan dan menjelaskan bahwa tidak ada penyluran air yang bersumber dari air kotor.
- DPRD merekomendasikan bahwa perlu ada pembentukan Badan Pengawas dalam BUMD.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post