Manado, Barta1.com – Setelah melakukan dua kali tahapan sosialisasi untuk merelokasi pedagang Pasar Tradisional Tuminting ke pasar baru di Buha, sejumlah pihak menyalahkan pihak PD Pasar terkait ketersediaan infrastruktur.
Badan Pengawas (Banwas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado Max Bawotong mengatakan keliru menyalahkan PD Pasar. “Jadi PD Pasar Manado hanya menerima hibah tempat pasar yang baru dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Manado dan membantu merelokasi para pedagang,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Kemudian kata dia, harusnya para pedagang dan pihak lainnya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado. “Pemkot Manado melakukan hal itu sebagai tanda peduli dan mencari tempat yang baru serta memfasilitasi para pedagang Pasar Tuminting untuk menempati tempat yang baru yaitu di pasar Buha,” ungkap Bawotong.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post