Manado, Barta1.com – Guna mengatasi persoalan sampah, Pemkot Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado melakukan terobosan dengan menggunakan alat pemusnah sampah ramah lingkungan bernama incinerator.
Kadis Lingkungan Hidup Manado, Treesje Mokalu secara bersamaan membuka gembok 5 mesin incinerator yang ada di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Wenang, Paal 2, Wanea, Malalayang, dan Singkil, Jumat (28/2/2020).
“Dibukanya gempok mesin ini pertanda incinerator umum telah jadi milik Pemkot Manado. Sebab perusahan yang mengerjakan proyek itu telah dibayar DLH Manado 100%,” kata Mokalu di tempat incenerator di belakang Kantor Kecamatan Wanea.
Sedangkan persoalan kenapa gembok baru dibuka, karena sebelumnya menunggu aliran listrik. “Kini sudah tak masalah,” ujarnya.
Di Kecamatan Singkil berita acara dibacakan Sekretaris DLH Manado, Ivan Sumampouw didampingi Lurah dan Kapolsek Singkil, Iptu Herry Sumolang. “Di sini juga kami telah membuka gembok pada pintu masuk alat tersebut,” ujarnya.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post