• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Beda Pendapat Legislator Sulut Soal MoU dengan Banggar

by Ady Putong
21 Januari 2020
in News, Politik
0
Beda Pendapat Legislator Sulut Soal MoU dengan Banggar

Rapat Pansus Tata Tertib digelar di DPRD Sulut. (foto: Meikel/Barta1)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Sulut kembali lagi membahas penyusunan tata tertib di ruangan Komisi III, Senin (20/01/2020). Kali ini Yusra Albahsyi memberi masukan ada Memorandum of Understanding atau MoU antara komisi dengan Badan Anggaran (Banggar), bertujuan agar setiap item dari hasil reses bisa diperjuangkan.

“Saya mengharapkan semua anggota komisi yang tergabung dalam Banggar bisa memperjuangkan setiap item dari hasil di dapil masing-masing,” ujar Yusra, politisi PKB.

Lanjut Yusra, ketika tidak ada tambahan aturan maupun perjanjian pada Bab II, pasal 16 ayat 7 akan banyak item tidak terealisasi.

“Jadi saya memberikan masukan pada pasal tersebut agar ada ikatan perjanjian antar Komisi dan Banggar. Bentuk MoU atau perjanjian tertulis terkait alokasi anggaran untuk pemenuhan item di setiap dapil,” jelas wakil rakyat dari dapil Bolmong Raya tersebut.

Namun sistem mengikat komitmen yang ditawarkan Yusra tidak disetujui sejumlah anggota Pansus. Salah satunya Sandra Rondonuwu, politisi PDIP dari Minsel-Mitra.

“Tidak mungkin setiap pembahasan rapat jika berkaitan dengan Banggar atau lembaga lain harus membuat MoU, kita tidak bisa masuk lebih dengan Banggar, mereka juga punya pembahasan tersendiri,” kata Sandra.

Ketua Pansus Tatib Boy VA Tumiwa menyatakan, terkait masukan Yusra terakomodir pada pasal 16 ayat 2. Di situ ada jembatan terkait pembahasan antara komisi dan Banggar.

“Apa yang disampaikan Yusra agak rancu karena Bab II masih membahas tentang fungsi anggaran sesuai PP 12,” timpal Richard Sualang.

Sedangkan kata Ayub Ali dari PAN, MoU tidak harus dituangkan dalam Pasal tersebut. Karena menurut dirinya, jika hasil reses dari dapil 10 item permintaan dan hanya terpenuhi 5 itu tandanya ada perjuangan.

“Berbeda jika semua item tidak terpenuhi, itu harus dipertanyakan,” ungkap Ayub.

Diketahui pembahasan Tatib yang dilakukan Pansus sudah berlangsung 3 kali sepanjang Januari 2020. Dalam rapat terakhir 9 anggota panitia menghadiri pembahasan. Pembahasan diprediksi bakal panjang karena pekan depan baru akan membahas Bab II tata tertib legislatif. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Sulutpansus tata tertib
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Legislator Perempuan Talaud Gagas Aksi Bersih Pantai di Pulau Sara

Legislator Perempuan Talaud Gagas Aksi Bersih Pantai di Pulau Sara

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Perkuat Sinergitas, Plt Bupati Sitaro Antar Kepulangan Mensesneg saat Kunker di Sulut 30 Mei 2026
  • Dampingi Kunker, Kepala SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Puji Mensesneg 30 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Tradisi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 29 Mei 2026
  • Pemkab Sitaro Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Apresiasi Plt Bupati 29 Mei 2026
  • Rumah Sakit Bergerak Kepulauan Talaud Berbenah, Tinenta Pastikan Pelayanan Akan Maksimal 29 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In