• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Diduga Meninggal Tak Wajar, 84 Hari Makam Warga Minut Dibongkar

by Agustinus Hari
15 Oktober 2019
in Daerah
0
Diduga Meninggal Tak Wajar, 84 Hari Makam Warga Minut Dibongkar

Proses penggalian kubur. (foto: albert/barta1)

165
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minut, Barta1.com – Makam Abdul Sidik Simon (21), warga Desa Kema III, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibongkar. Makam yang terletak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kema itu dibongkar guna dilakukan otopsi oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Rumah Sakit Umum Prof Kandou Malalayang Manado, Sabtu (12/10/2019).

Otopsi ini dalam upaya penyelidikan polisi karena keluarga menduga kematian korban ada kejanggalan. Kapolsek Kema, Iptu Hendrik Rantung mengatakan pihak keluarga meminta polisi melakukan otopsi jenazah korban.

Saat ditanya kronologis, Rantung menjawab pada Rabu (18/07/19) pukul 11.00 WITA, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya kecelakaan. Setelah personil polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batu Nona Resort langsung meminta kepada keluarga agar jenazah korban di otopsi atau pemeriksaan dalam mayat.

Lanjut Rantung, tapi pertimbangan dari keluarga mengingat kematian korban wajar jatuh dari gedung sehingga keluarga membuat pernyataan untuk tidak diadakan otopsi.

Namun dikemudian hari, keluarga merasa ada kejanggalan dari kematian Abdul Sidik Simon dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan otopsi. “Kami pun berkoordinasi dengan forensik dan pimpinan. Setelah 84 hari dikuburkan, kemarin kami melakukan otopsi secara tertutup yang dilakukan 6 orang petugas Labfor RSU Prof Kandou Manado,” ujarnya.

Otopsi yang dilakukan untuk mengambil sejumlah sampel fisik jenazah. “Hasil otopsi baru bisa diketahui paling lambat satu minggu setelah ini,” kata Rawung saat berkoordinasi dengan tim Labfor.

Keluarga korban yang dibantu pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Alinurdin Patiali SH bersama tiga rekannya mengatakan pada Agustus lalu keluarga korban mendatangi LBH Manado untuk mengadukan peristiwa dugaan kematian Abdul Sidik Simon di bangunan tua lantai II Batu Nona Resort.

Setelah pihak keluarga menceritakan kronologis kejadian, pihaknya melakukan berbagai upaya agar keinginan keluarga korban bisa terpenuhi. “Termasuk permintaan otopsi saat ini untuk mencari penyebab kematian,” katanya.

Sejumlah saksi-saksi yang ditanyakan menyebutkan korban meninggal tidak dalam keadaan sangat basah, karena jarak pantai dengan TKP itu sekitar 100 meter. “Harapan kami semoga hasil otopsi mendapatkan titik temu agar supaya pelaku-pelakunya bertanggungjawab secara hukum,” ujarnya.

Penulis: Albert P Nalang

Barta1.Com
Tags: kemaMinahasa Utaraminut
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Sumringahnya Renaldy Bella Pencetak Gol ke-4 Sulut United

Sumringahnya Renaldy Bella Pencetak Gol ke-4 Sulut United

Discussion about this post

Berita Terkini

  • PT Harum Tamiraya Klarifikasi Tuduhan KSBSI di RDP DPRD Sulut: Sebut Kebijakan Bersama 19 Mei 2026
  • Eks Cleaning Service RSUP Kandou Mengadu ke DPRD: Upah Dipersoalkan, Iuran BPJS Diduga Tak Disetor 19 Mei 2026
  • Fraksi PDI Perjuangan Kembali Absen dalam RDP Komisi IV DPRD Sulut 19 Mei 2026
  • Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama KSBSI dan Sejumlah Pihak Terkait 19 Mei 2026
  • Kajati Sulut dan Bupati Sangihe Resmikan Rumah Restorative Justice di Wilayah Perbatasan 19 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In