Talaud, Barta1.com – Warga di perbatasan Utara Indonesia terus dirangsang untuk bertani dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Hal ini nampak jelas dari berbagai kegiatan teritorial para Bintara Pembina Desa (Babinsa) disetiap wilayah Koramil jajaran Kodim 1312/Talaud.
Upaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat setempat terus digenjot oleh para Babinsa yang bertugas di perbatasan berupa pemanfaatan lahan pekarangan rumah tinggal dari masing-masing warga masyarakat Desa Marampit.
Seperti halnya yang dilakukan Kopda Reynaldy R Ruus, Babinsa dari Koramil 1312-06/Nanusa yang memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani (Poktan) Wanita Lestari di Desa Marampit (Pulau Marampit), Kecamatan Nanusa.
Metode yang diterapkan dalam pengembangan SDM ini yaitu pembentukan kelompok, pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk, mendampingi tim sosialisasi dari dinas ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Kepulauan Talaud melalui bidang konsumsi dan keamanan.
Kemudian, penelitian dan pengujian alat ‘Rapiteskit Pestisida’ untuk menguji kelayakan konsumsi pangan hingga bagaimana cara untuk memberikan pupuk pada tanaman dalam dalam wadah polibek.
Menurut Danramil 1312-06/Nanusa, Lettu (Inf) Alvian Taengetan, kegiatan seperti ini perlu untuk dilakukan agar TNI dalam tugas-tugasnya, dapat membantu kesejahteraan warga melalui kegiatan teritorial, seperti pendampingan kepada kelompok-kelompok tani diwilayahnya.
“Dengan harapan, apa yang menjadi perhatian dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dapat terlaksana dalam rangka mewujudkan impian untuk dapat membantu mengurangi kesulitan warga, khususnya bagi kaum perempuan,” kata Taengetan.
Tambah Danramil, agar kedepannya kegiatan-kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, lebih khususnya bagi para kelompok tani. “Melalui pemanfaatan tanaman pekarangan seperti ini, setidaknya kegiatan kelompok tani wanita lestari, bisa menjadi contoh yang baik terhadap warga masyarakat yang lain,” pungkasnya.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post