Bitung, Barta1.com – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bitung mengikuti bimbingan teknis penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis web di BPU Walikota Bitung, Senin (17/6/2019).
Bimbingan teknis SPIP akan berlangsung selama 5 hari hingga Jumat (21/6/2019) yang diberikan langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Sofyan Antonius.
Sekretaris Kota Bitung, Audy Pangemanan mengatakan bimbingan teknis dinilai sangat penting dan strategis. “Hal ini juga merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah,” kata Pangemanan membaca sambutan Walikota Bitung.
Ia menambahkan dalam rangka mewujudkan sistem pengendalian internal yang aktabel, seluruh pemerintah daerah menyelengarakan kegiatan SPIP di seluruh perangkat daerah di Sulut.
Penyelengaraan kegiatan bagi perangkat daerah dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, perencanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara tertib dan terkendali secara efesien dan efektif.
Dia mengharapkan setiap SKPD harus proaktif dalam mengikuti bimbingan teknis SPIP berbasis dan bisa praktekan di lapangan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama bagi seluruh perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil yang ada di Kota Bitung,” tambah Inspektur Kota Bitung, Rayne HJ Suak.
Rayne menyebutkan sistem pengendalian interen pemerintah adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan memberikan keyakinan yang cukup memadai agar setiap hak-hak organisasi tercapai tujuannya. “Kegiatan ini sangat membantu kapasitas perangkat daerah yang ada di Kota Bitung,” ujarnya.
Peliput: Meikel Eki Pontolondo
Discussion about this post