Sangihe, Barta1.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sangihe, melakukan pengawasan peredaran makanan dan obat, pada beberapa tempat di Kepulauan Sangihe, Rabu (29/5/2019).
Pengawasan itu dilakukan guna menjamin mutu dan kualitas makanan dan minuman serta menghindarkan masyarakat Sangihe dari kemungkinan penggunaan makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
Kepala Seksi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinkes Sangihe, Rillya Tasin, mengungkapkan giat itu dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada. Yang diawasi adalah produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Temuan ya! Produk yang kadaluarsa langsung diamankan. Kalau masalah higiene yang tidak memenuhi standart kesehatan diberi peringatan untuk perbaikan,” kata Tasin.
Dalam pengawasan itu yang menjadi sasaran adalah rumah makan, sarana produksi pangan, industri rumah tangga, supermarket, apotek dan toko obat milik perorangan dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik pemerintah.
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post