Manado, Barta1.com – Setiap orang harusnya memiliki pandangan alias visi tentang masa depannya. Itu penting supaya bisa tahu ke mana arah dan langkah yang akan diambil. Misi dan tujuan hidup itulah yang nantinya akan menjadi pondasi dan kekuatan dalam mengambil langkah.
Kalimat itu terpatri pada diri Brigadir Sandro Jatahi. Sehingga Rabu (29/05/19) pagi, dirinya menerima penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Dr Wagiwanto SIK SH MH.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam apel bersama di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara, Manado. “Pemberian ini berupa piagam penghargaan atas prestasi dan keberhasilan mengungkap kasus peredaran gelap tindak pidana narkoba jenis shabu sebanyak 42 gram. Atau dengan harga Rp 126.000.000,- (seratus dua puluh enam juta rupiah). Tersangka berhasil ditangkap bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Manado,” ungkap Wagiwanto.
Sandro Jatahi memilih merendah terkait pengungkapan kasus narkoba dan penghargaan yang diraih. “Itu semua karena tugas dan tanggung jawab yang harus diungkap. Karena narkoba adalah musuh bangsa. Musuh semua rakyat Indonesia,” katanya.
Sandro juga menambahkan, penghargaan paling tinggi bagi pekerja keras bukanlah apa yang diperoleh dari pekerjaan itu. “Tapi seberapa berkembangnya saya dengan kerja keras mengungkap kasus peredaran narkoba,” jelas putra Nusa Utara asal Tagulandang ini.
Piagam penghargaan nomor: P/04/V/2019 sangat pantas diberikan kepada anggota Reserse Narkoba Polda Sulut atas prestasinya tersebut.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post