Manado, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melakukan Pemungutan suara ulang (PSU) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, di TPS 13 Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Sabtu (27/4/19).
Indri Kalesaran selaku ketua panitia pemungutan suara (PPS) mengatakan kepada barta1.com, pencoblosan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden dimulai dari pukul 07.00 Wita dan selesai pukul 13.00 Wita, sesudah itu interval waktu istirahat untuk PPS kurang lebih satu jam.
Pukul 01.30 siang dilanjutkan dengan penghitungan suara calon Presiden dan wakil presiden, sebanyak 145 pemilih dari 289 daftar pemilih tetap (DPT).
Hasilnya, calon nomor urut 1 Jokowi-Amin unggul 140 suara dan Prabowo Sandi 5 suara dari 145 pemilih yang datang ikut mencoblosan,” jelas Indri Kalesar didampingi Ezra Sampul selaku Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sumompo.
Turut hadir untuk memantau jalannya PSU di antaranya KPU Provinsi Sulut, KPU dan Bawaslu Kota Manado, Lurah Sumompo, Kapolsek Tuminting.(*)
Peliput: Albert Piterhein Nalang
Discussion about this post