Menanggapi fenomena sosial yang saat ini menggiring masyarakat di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Kepulauan Nanusa Kabupten Kepulauan Talaud ke zona keterisolasian, putra perbatasan bernama lengkap Dr (Cand) Abner Sarlis Tindi Ssos MA menuangkan catatan yang merupakan hasil kajiannya ketika melihat daerah perbatasan Indonesia.
Tiga catatan yang dibuat oleh Mahasiswa Program Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadja Mada ini sebagai berikut;

Pertama, Saya mengamati dan mencatat ketika saya mengunjungi orang tua / keluarga saya di pulau Karatung, kondisi masyarakat pulau Karatung sangat memprihatinkan. Di Pulau Karatung, mayoritas masyarakat tiga desa Karatung, Karatung Tengah, Karatung Selatan mengeluh karena susahnya transportasi kapal laut. Bahkan saya sendiri mengunjungi pulau tersebut harus mempertaruhkan nyawa menghadapi gelombang 2-3 meter karena terpaksa menumpangi pambot ‘perahu nelayan’ untuk menyeberang ke pulau Karatung dari pulau Karakelang.
Persoalan klasik tidak ada kapal perintis. Sering terjadi, di awal tahun baru, tidak ada kapal sehingga masyarakat menjadi terganggu perjalanannya. Masyarakat menjadi korban dari situasi tersebut.
Kedua, Aktivitas Perekonomian di Wilayah Kecamatan Nanusa menjadi sangat terganggu karena kondisi pembangunan daerah perbatasan tidak maksimal. Tahun 2014 Nanusa masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri II) BNPP. Namun kondisi ini tidak banyak merubah wajah perbatasan Nanusa. Masyarakat tidak mendapatkan manfaat maksimal dari Lokasi Prioritas tersebut. Ada missing link antara pusat dan daerah.
Penelitian yang saya lakukan pada tahun 2014, untuk membangun Talaud ada dua poin utama yaitu sektor Perikanan dan Pariwisata Bahari. Intinya, ekonomi di Talaud khususnya di Kecamatan Nanusa tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Ketiga, Miangas dan Nanusa merupakan satu gugusan dan wilayah sebelum di mekarkan. Keduanya pun sama-sama posisinya sebagai daerah perbatasan. Kecamatan Miangas ada pulau Miangas dan Kecamatan Nanusa ada pulau Marampit. Namun saat ini, ada kecenderungan perlakuan terhadap pulau Miangas lebih istimewa daripada wilayah Nanusa yang sama-sama daerah perbatasan. Hasil pengamatan saya di lapangan sebagai seorang intelektual yang terpelajar, ada indikasi kecemburuan sosial yang mulai muncul. Mengapa Miangas diperlakukan istimewa sedangkan Nanusa tidak. Ada apa? Kondisi ini tentunya sangat berbahaya bagi kehidupan sosial dan ancaman bagi NKRI.
“Mencermati hal yang saya sampaikan di atas, maka perlu bagi pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan hal-hal sebagai berikut; Pertama, menata kembali kebijakan regulasi pelayaran di daerah perbatasan khususnya di Nanusa, Talaud, agar masyarakat terlayani dengan baik. Penegakan sanksi bagi pelaksana pelayaran yang tidak konsisten pada regulasi yang sudah ditetapkan,” Jelas Tindi.
Pemerintah Segera memberikan bandara (lapangan pesawat) di pulau Karatung untuk melayani masyarakat Kecamatan Nanusa dalam melakukan aktivitas ke luar dan ke dalam wilayah Nanusa. Selain itu dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke wilayah Nanusa dan Segera memberikan bank Mandiri/BNI di pulau Karatung agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Lanjutnya, Perlakukan masyarakat Nanusa seperti pemerintah pusat memperlakukan masyarakat pulau Miangas, agar tidak terjadi kecemburuan sosial. (*)


Discussion about this post