Sitaro, Barta1.com — Apabila kita mengelilingi pusat perekonomian di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, akan nampak bangunan-bangunan baru yang berjejeran. Namun siapa menyangka dari sekian bangunan yang ada di beberapa tempat ternyata belum difungsikan, meski sudah dibangun beberapa tahun lalu, khususnya bangunan yang dibiayai uang negara.
Di antaranya Pabrik Es Pasar Ulu, Wisata Kuliner Boulevard Tatehadeng, Pasar Modern Ulu, bangunan balai penyuluh disejumlah kecamatan di wilayah Siau. Dari beberapa bangunan, ada yang dipakai namun tidak sesuai peruntukannya, seperti museum, kantor pengawas perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan.
Tapi ada sejumlah bangunan yang justru mulai rusak dan sejak awal tidak pernah digunakan. Pelak saja, hal ini mendapat sorotan warga.
“Sangat disayangkan bangunan yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar, malah terbengkalai seperti ini. Bangunan ini sudah ada sekitar 3 tahun lalu tapi tidak difungsikan,” tutur Feki dan Koko, warga Siau yang bersua dengan Barta1.Com saat memantau bangunan Balai Penyuluh KB yang terletak di Kelurahan Tatehadeng.
Kepala Badan Keuangan dan BMD Sitaro, dr Semuel E Raule MKes melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah Meisye Kanine SH mengungkapkan, untuk pengelolaan aset bangunan terkendala pemanfaatannya karena masih hibah dari Sangihe.
“Tapi sudah ada petunjuk dari pimpinan, ada beberapa bangunan yang bisa dipinjam pakai untuk kepentingan misalnya sekolah dan lain sebagainya,” kata Kanine, baru-baru.
Terkait dengan aset bangunan yang disebutkan sebelumnya, menurut Kanine pemanfaatan bangunan bergantung pada masing-maaing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pemanfaatannya tergantung masing-masing SKPD yang menanganinya. Misalnya untuk bangunan pasar modern, tinggal Disperindagkop mau dimanfaatkan untuk apa, itu tergantung mereka,” tutur Kanine.
Ditanya terkait aset pemerintah daerah berupa bangunan Pasar Modern di Ulu Siau, Kanine mengiyakan memang belum dimanfaatkan karena pedagang-pedagang itu sendiri yang tidak ingin dipindahkan.
“Ini bukan tidak dimanfaatkan, tapi pedagang sendiri yang tidak mau pindah,” tukas Kanine, yang mengaku sempat bertugas di Dinas Perindagkop dan UKM waktu itu.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, untuk jumlah aset tetap Pemkab Sitaro per 31 Desember 2017 dari total Rp 1.544.100.574.703.
“Ini data terakhir, sedangkan untuk data aset terbaru masih sementara dalam penyusunan,” kunci Kanine.(*)
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post