Sangihe, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dibenarkan Ellyse Sinadia selaku Ketua KPUD Sangihe, Selasa (5/3/2019). Dirinya mengatakan, tahapan kelanjutan untuk penanganan logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 berupa surat suara sudah mulai dilipat.
“Pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu dimulai sejak Senin (04/03/2019), sekitar pukul 10.00 Wita, di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, lantai dua. Prosesnya tentu mendapat pengamanan dan pengawalan dari aparat berwajib,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk surat suara tersebut mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres), serta Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
“Para peserta yang melakukan pelipatan surat suara terdiri dari Relawan Demokrasi, Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta masyarakat sekitar yang dipercaya. Rencananya pelaksanaan pelipatan surat suara akan berlangsung selama seminggu, diperkirakan hingga Minggu 12 Maret 2019 mendatang,” jelas dia.
Pula ditambahkannya, pada hari pertama untuk proses pelipatan surat suara tersebut diperkirakan sebanyak 130 orang, namun karena karena jumlah surat suara yang banyak, maka dimungkinkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menambah hingga menjadi 150 orang untuk pelipatan surat suara,” ungkap Sinadia.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post