Sangihe, Barta1.com — Di tahun 2019 ini sebanyak 131 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe masuk Batas Usia Pensiun (BUP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sangihe, Steven Lawendatu menjelaskan, Senin (04/03/2019), terhitung Januari 2019 sebanyak 131 ASN yang akan pensiun. Di dalamnya juga termasuk termasuk 6 orang eselon II.
“Jumlah BUP 131 orang ini di luar Atas Permintaan Sendiri (APS) dan pensiun janda duda,” ungkapnya.
Lanjut Kaban, Pemkab sudah menyurat ke KASN untuk melaksanakan open bidding namun belum ada balasan.
“Kemungkinan besar akan dilaksanakan satu kali pergantuan pejabat. Jadi kami sementara menunggu rekomendasi pelaksanaan termasuk kelengkapan berkas,” tuturnya.
Senada diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sangihe Edwin Roring ME. Dia menuturkan jika sudah ada rekomendasi dari KASN maka akan dilaksanakan open bidding bagi pejabat yang sudah mengkuti assesment.
“Jangan sampai ada kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga nanti akan segera ada perekrutan mengingat pejabat di lingkup pemkab Sangihe sudah melaksanakan tes assesment yang berlaku hingga dua tahun,” ungkap Roring. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post