• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bawaslu Sangihe Tertibkan APK Caleg

by Agustinus Hari
7 Januari 2019
in Daerah
0
Bawaslu Sangihe Tertibkan APK Caleg

Bawaslu Sangihe berkoordinasi dengan Satpol Pamong Praja melakukan penertiban APK disejumlah tempat di Tahuna. (FOTO: RENDY/BARTA1)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Langkah tegas dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Mereka menertibkan Alat Peraga Kampanye (AOJ) berupa ucapan Natal dan Tahun Baru, dari para calon legislatif (caleg), Senin (7/1/2019) di seluruh wilayah di Kepulauan Sangihe.

Zebedeus Lesawengen salah satu anggota Bawaslu Sangihe ketika ditemui di lapangan, mengatakan sudah jelas aturannya, dan penertiban dilakukan karena aturan APK sudah di atur oleh KPU.

“Sebagaimana dalam Undang-Undang no 7 thn 2017 dan juga ke Bawaslu yang ada, peraturan bupati no 28 thn 2018 terkait itu kami bawaslu mengadakan penertiban karena tidak lama lagi akan dilakukan pemasangan APK sebagaimana yang dibuat di KPU,” kata dia.

Dirinya juga menambahkan pihak Bawaslu telah menyurati setiap partai politik agar dapat memperhatikan setiap aturan khusus mengenai pemasangan APK. Dikatakannya Bawaslu dalam melakukan tugasnya tidak akan pandang bulu.

“Kami telah menyurat himbauan ke partai politik untuk segera menertibkan atau mengambil tindakan menurunkan sendiri sampai dengan batas waktu hari minggu, hari senin kami turun dan ini kami laksanakan,” pungkas Lesawengen.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: bawaslu sangihesangiheZebedeus Lesawengen
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Tetap Konsisten, Takarendehang Siap Kawal Kepentingan Rakyat

Tetap Konsisten, Takarendehang Siap Kawal Kepentingan Rakyat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polimdo Posisi Ke – 2, Penilaian Webometrics Politeknik Terbaik di Indonesia 2025 8 Juli 2025
  • Menanti RPJMD Pemerintahan YSK-VM, Peneliti Menilai Zaman Gubernur OD Tidak Inovatif 8 Juli 2025
  • Ranperda RT/RW, Walukow: 8 Desa di Sulut Belum Menikmati Listrik 8 Juli 2025
  • Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak 8 Juli 2025
  • Antusias Ratusan Guru di Sulut ikut Kelas Kecerdasan Artifisial-AI Goes to School Digelar MAFINDO 8 Juli 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In