Manado, Barta1.com — Pasangan calon pemimpin Manado, Prof Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Dr Harley Mangindaan semakin siap menghadapi Pilwako Manado 2020. Salah satu alasannya, duet ber-tagline ‘PAHAM’ yang diusung gabungan parpol itu telah mengembalikan perbaikan dokumen pendaftaran ke KPU Kota Manado, Selasa (15/09/2020).
Dokumen yang sudah diperbaiki dan dilengkapi tersebut diserahkan Liasion Officer (LO) kubu PAHAM, Ronald Salendu Cs, diterima langsung komisioner Sunday Rompas ST, Syahrul Setiawan dan Ismail Harun. Ketiganya didampingi Kasub Teknis Fachrudin Lauma SIP dan perwakilan dari Bawaslu Manado Jerro Elungan di aula Sekretariat KPU Manado.
Sunday selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manado mengatakan, berkas yang diserahkan itu sudah dilengkapi oleh Bapaslon, dan diterima KPU sesuai dengan regulasi dalam PKPU 1 Tahun 2020.
“KPU menyambut dengan sukacita kedatangan Bapaslon dan LO ke KPU mengembalikan berkas yang sudah diperbaiki,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Manado Drs Jusuf Wowor MSi menegaskan, secara umum dari semua Paslon belum memenuhi syarat. Namun sesuai dengan regulasi yang ada, ada ruang untuk masa perbaikan dokumen. Jangka waktunya sejak 14 hingga 16 September 2020.
“Kurang lebih tiga hari tim paslon bisa semaksimal mungkin menggunakan waktu itu untuk melengkapi dokumen perbaikan. Ini permintaan dari regulasi,” ujar Ketua KPU Manado.
Diakuinya, berkas-berkas yang kurang itu variatif, dan sudah disampaikan kepada Paslon melalui berita acara di KPU Manado. Di antaranya ada kesalahan nama di berkas, foto kurang, juga terkait surat yang diterbitkan pengadilan. (**)
Penulis: Kimberly


Discussion about this post