Manado, Barta1.com – Ditenggarai ada ratusan ribu ijazah yang ditahan pihak sekolah membuat banyak siswa meradang.
Ijazah yang ditahan sekolah baik untuk tingkat SMA maupun SMK akhirnya mendapat respon Anggota DPRD Sulut Yusra Alhabsyi dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, Selasa (21/2/2023) kemarin.
Bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy meminta Dinas Dikda Sulut untuk segera menyerahkan ijazah bagi anak sekolah yang sudah lulus SMA maupun SMK sederajat. “Ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah jumlahnya tidak main-main. Hampir disemua sekolah di Sulut itu terjadi. Bahkan ada ratusan ribu ijazah yang sengaja ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan harus melunasi dana komite terlebih dahulu,” ungkap anggota legislatif Dapil Bolmong Raya ini.
Ia meminta, Kadis Dikda Sulut untuk membuat surat edaran agar ijazah segera diserahkan kepada siswa yang sudah lulus dari sekolahnya. “Adapun uang komite yang harus dilunasi oleh para siswa tersebut ada yang mencapai jutaan rupiah. Sehingga itu jadi penyebab ijazahnya ditahan dan tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah. Ini yang harus diperhatikan,” ujar Alhabsy.
Jika perlu, menurut dia, dilibatkan Komisi IV DPRD Sulut dalam penyerahan ijazah kepada para siswa tersebut. Dan jangan lagi, karena uang komite kemudian menahan ijazah anak sekolah. “Saya menyayangkan tindakan tersebut akan mengganggu kepentingan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menambahkan, misalkan ada yang ingin melanjutkan ke sekolah perguruan tinggi bisa saja terhalang karena ijazahnya ditahan. Atau misalkan ada yang langsung terjun mencari pekerjaan tidak akan bisa kerja karena tidak ada ijazah di tangan.
Setelah mendengar aspirasi dari Alhabsy, Kadis Dikda Provinsi Sulut, Grace Punuh berjanji akan segera menindaklanjuti hal itu dengan membuat edaran di sekolah.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post