Sangihe, Barta1.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe mengembangkan inovasi layanan pemetaan data spasial bernama TERAS untuk meningkatkan akurasi data bidang tanah dan memperkuat integrasi data pertanahan dengan data perpajakan.
Implementasi inovasi yang merupakan singkatan dari Telusuri, Ekstraksi, Reposisi, Akurasi, dan Sinkronisasi (Teras) ini telah dimulai di Kelurahan Tapuang pada 7–8 Oktober 2026. Program tersebut selanjutnya dijadwalkan menyasar sejumlah lokasi lain di Kecamatan Tahuna Timur.
TERAS dirancang untuk mendukung pendataan dan pemutakhiran informasi bidang tanah, terutama memastikan kesesuaian lokasi bidang tanah yang telah bersertipikat dengan kondisi di lapangan.
Selain memperbarui data spasial, inovasi ini ditujukan untuk menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan agar informasi yang digunakan lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, mengatakan inovasi TERAS menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas data sekaligus mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui inovasi TERAS, kami ingin memastikan bahwa data pertanahan semakin akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemutakhiran serta sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan pertanahan yang lebih efektif, meminimalkan potensi tumpang tindih data bidang tanah, dan memberikan kepastian informasi bagi masyarakat,” kata Raynolds.
Menurut dia, penyelarasan data pertanahan dengan data perpajakan dan instansi terkait juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi.
Pelaksanaan TERAS terdiri atas lima tahapan. Tahap Telusuri dilakukan dengan menelusuri data dan informasi pertanahan. Tahap Ekstraksi berupa pengambilan data yang relevan dari berbagai sumber, sedangkan Reposisi merupakan penempatan kembali data sesuai kebutuhan dan kondisi terkini.
Selanjutnya, tahap Akurasi dilakukan untuk memastikan ketepatan data, kemudian tahap Sinkronisasi untuk menyelaraskan data antarsistem.
Kantor Pertanahan Sangihe berharap penerapan inovasi ini dapat mempercepat pelayanan pertanahan, mengurangi potensi ketidaksesuaian maupun tumpang tindih data bidang tanah, serta mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Implementasi TERAS akan dilanjutkan di sejumlah lokasi yang telah dijadwalkan di Kecamatan Tahuna Timur. Kantor Pertanahan Sangihe juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam proses pendataan dan pemutakhiran informasi bidang tanah agar pelaksanaan program berjalan optimal.
Editor: Rendy Saselah

Discussion about this post