Sangihe, Barta1.com — Rumah tradisional Sangihe tidak cukup hanya dikenang sebagai bagian dari masa lalu. Penggagas Seminar Budaya, Soleman Bakir, mendorong agar warisan arsitektur tersebut dikaji, direkonstruksi, dan dikembangkan menjadi bagian dari kehidupan budaya masyarakat masa kini.
Gagasan itu disampaikan Soleman dalam Seminar Budaya bertema “Penemuan Kembali Rumah Tradisional Sangihe sebagai Ruang Hidup dan Identitas Budaya” yang dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari serta sejumlah pemerhati dan pelaku budaya, Selasa (29/9/2026).
Soleman mengatakan tujuan kajian yang dilakukan bukan sekadar menghidupkan kembali bentuk rumah tradisional, tetapi mencari cara agar warisan tersebut dapat memiliki keberlanjutan dan terhubung dengan ekosistem budaya di Sangihe.
Menurut dia, rumah tradisional perlu ditempatkan dalam konteks kehidupan masa kini sehingga tidak berhenti sebagai objek sejarah atau peninggalan masa lalu.
“Kita tidak berbicara tentang romantisme masa lalu. Kita menangkap romantisme masa lalu, kemudian menerapkannya ke kekinian seperti sekarang, lalu kita kembangkan seperti apa,” ujar Soleman.
Ia mencontohkan Kampung Wae Rebo di Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kasus yang menunjukkan bagaimana rumah tradisional dapat kembali mendapatkan kehidupan melalui intervensi arsitektur, restorasi, serta pengembangan kawasan.
Menurut Soleman, Wae Rebo sebelumnya tidak dikenal secara luas dan hanya menyisakan sedikit rumah tradisional dalam kondisi yang tidak lagi baik. Setelah dilakukan restorasi, kawasan tersebut berkembang menjadi salah satu tujuan wisata yang dikenal luas.
Bagi Soleman, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelestarian rumah tradisional dapat berjalan bersama pengembangan kebudayaan dan pariwisata.
“Itu sebenarnya yang kita sasar atau tuju di kegiatan ini,” katanya.
Ia juga menyinggung contoh rumah panjang di Kalimantan yang tidak hanya dipertahankan sebagai bangunan adat, tetapi menjadi ruang berlangsungnya berbagai kegiatan kebudayaan. Pengembangannya melibatkan intervensi arsitektur dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Soleman mengatakan pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Sangihe untuk mencari bentuk pelestarian rumah tradisional yang sesuai dengan karakter masyarakat dan kebudayaan setempat.
Dalam kajiannya, Soleman menekankan pentingnya penelitian sejarah untuk mengetahui bentuk dan kehidupan masyarakat Sangihe pada masa lalu.
Ia mengatakan keterbatasan rumah tradisional yang masih tersisa serta terbatasnya sumber lisan membuat penelitian harus kembali pada bukti-bukti sejarah.
Soleman menyebut kajian yang dilakukannya menggunakan sumber tertulis dari akhir abad ke-19 hingga abad ke-20, kemudian dibandingkan dengan sumber lain, termasuk hasil wawancara dengan tokoh masyarakat.
Menurut dia, wawancara tersebut dilakukan untuk memvalidasi temuan dari sumber tertulis. Hasilnya, terdapat kecocokan antara informasi yang ditemukan dalam dokumen dengan keterangan dari narasumber.
Ia menilai proses tersebut penting agar rekonstruksi rumah tradisional tidak dibangun berdasarkan perkiraan semata, melainkan melalui penelitian terhadap sumber yang dapat diuji.
Dalam penelitian sejarah, kata Soleman, sumber primer dan sekunder perlu diuji validitas dan keandalannya melalui kritik internal dan eksternal.
Pendekatan tersebut digunakan untuk memastikan keaslian serta keterhubungan berbagai informasi sebelum ditarik menjadi kesimpulan mengenai kehidupan masyarakat Sangihe pada masa lalu.
Soleman mengatakan kajian rumah tradisional Sangihe tidak diarahkan untuk sekadar menghasilkan gambaran mengenai bentuk rumah pada masa lalu.
Lebih jauh, penelitian itu diharapkan dapat menghubungkan berbagai unsur budaya sehingga rumah tradisional dapat dipahami sebagai bagian dari cara hidup masyarakat.
Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dalam seminar. Michael sebelumnya mengatakan rumah tradisional merupakan warisan yang telah dibangun dan dihidupi leluhur, sehingga generasi sekarang bertugas membaca kembali jejak yang ditinggalkan.
Seminar tersebut menghadirkan Ketua Dewan Adat Lukman Makapuas, Sesepuh Adat Niklas Mehare, serta Soleman Bakir sebagai penggagas kegiatan. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara, unsur adat, dan peserta seminar.
Bagi Soleman, pekerjaan berikutnya adalah membawa hasil penelitian tersebut menuju gagasan yang lebih konkret: bagaimana rumah tradisional Sangihe dapat kembali hadir sebagai ruang budaya yang hidup, memiliki fungsi bagi masyarakat, sekaligus berpotensi mendukung ekosistem pariwisata dan kebudayaan daerah.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post