Siau, Barta1.com – Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sitaro dipimpin oleh Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ronald Takarendehang.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Eddy Salindeho, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi wujud sinergi kedua lembaga dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Plt. Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam rapat tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi dan kerja sama dengan DPRD dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan terlaksananya persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peliput: Agustinus Hari

Discussion about this post