Manado, Barta1.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Priscilla Cindy Wurangian, mempertanyakan terkait penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sulut kepada Bank SulutGo (BSG) kepada jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Kamis (13/08/2026).
Cindy menjelaskan, dalam rapat Banggar bersama pihak BSG, dirinya hadir melalui sambungan daring, sementara Ketua TAPD tidak hadir karena memang tidak diundang dalam diskusi tersebut.
“Waktu rapat Banggar dan BSG, kami hadir melalui Zoom. Ketua TAPD tidak hadir karena memang tidak terundang dalam diskusi yang ada. Pada saat itu ada banyak masukan yang pada kesimpulannya membuat kami meminta BSG memberikan data dan informasi tambahan. Data-data tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi kami untuk menyetujui atau menunda permintaan penyertaan modal tersebut,” ungkap Cindy.
Menurutnya, Direktur BSG saat itu menyatakan kesediaannya untuk memberikan data dan informasi yang diminta. Bahkan, kata Cindy, pihak BSG memahami bahwa pemegang saham bank tersebut adalah pemerintah daerah.
“Pada saat itu juga beliau dengan jelas menyampaikan bahwa dia mengerti bahwa pemegang saham dari BSG ini adalah pemerintah daerah. Dan pemerintah daerah yang diurusi bukan hanya BSG, tetapi juga memikirkan hal-hal lain di luar BSG. Persetujuan atau tidaknya penyertaan modal diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Banggar dan TAPD Provinsi Sulut,” jelasnya.
Namun, hingga saat ini, Cindy mengaku pihaknya belum menerima data-data yang sebelumnya dimintakan kepada BSG.
“Jadi, sampai hari ini kami belum menerima data-data yang kami mintakan dari BSG,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan anggota Banggar dari Fraksi Golkar Sulut tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, memberikan penjelasan terkait penyertaan modal Pemprov Sulut kepada BSG.
“Terkait dengan BSG, saya rasa Banggar sudah mengundang pihak BSG. Kalau skenario dari pemerintah, kami sudah melakukan analisis serta mempertimbangkan semua hasil rapat umum pemegang saham (RUPS),” ujar Tahlis.
Ia menjelaskan, dalam RUPS telah terjadi kesepakatan terkait pemenuhan modal sebagai bagian dari kewajiban pemegang saham. Dalam hal ini, Pemprov Sulut direncanakan kembali memberikan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar pada tahun depan.
“Modal yang dikeluarkan ini sudah dikaji. Dari tahun 2011 sampai dengan tahun kemarin, total penyertaan modal kita sebesar Rp375 miliar. Jadi, benar belum mencapai Rp500 miliar. Namun, manfaat dari penyertaan modal sejak tahun 2011 sampai tahun ini, kita sudah mendapatkan dividen sebesar Rp485 miliar,” ungkapnya.
Menurut Tahlis, jika dibandingkan antara jumlah penyertaan modal yang telah diberikan dengan manfaat yang diperoleh, investasi tersebut masih memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.
“Kita masih untung lebih dari Rp100 miliar dari dividen. Karena dengan penyertaan modal yang bertambah, usaha perbankan juga bertambah. Komposisi nasabah paling tidak bisa dipertahankan ketika ada pemegang saham lainnya yang melakukan penyertaan modal atau ketika penyertaan modal dari kita meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pihak eksekutif, pemerintah kemudian mengambil kesimpulan untuk mengajukan penyertaan modal tersebut kepada Banggar sebagai tindak lanjut atas kesepakatan RUPS.
“Kesimpulan yang ada, pihak eksekutif memberikan kesimpulan untuk diajukan kepada pihak Banggar guna menindaklanjuti kesepakatan RUPS. Sehingga kami sampaikan, dalam struktur KUA dan PPAS ini terdapat penyertaan modal sebesar Rp30 miliar,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post