• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Eugenie Mantiri Pertanyakan Peran Biro Organisasi dalam Pencapaian Visi Pemprov Sulut

by Meikel Eki Pontolondo
6 Juli 2026
in Politik
0
Eugenie Mantiri Pertanyakan Peran Biro Organisasi dalam Pencapaian Visi Pemprov Sulut
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Belum lama ini Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Eugenie Mantiri, mempertanyakan posisi dan kontribusi kinerja Biro Organisasi terhadap pencapaian visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pertanyaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Sulut, Selasa (30/06/2026).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Flora Krisen, menjelaskan bahwa Biro Organisasi memiliki beberapa bidang yang menangani pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas, serta kelembagaan.

Menurut Flora, pada tahun 2026 terdapat ketentuan baru yang mengacu pada Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Bersama Menteri Ekonomi Kreatif dan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada Desember 2024. Regulasi tersebut mengamanatkan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota membentuk kelembagaan atau mencantumkan urusan ekonomi kreatif dalam salah satu perangkat daerah.

“Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Tahun 2025 Nomor 9 dan Keputusan Bersama Menteri Ekonomi Kreatif serta Menteri Dalam Negeri pada Desember 2024, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan membentuk sebuah lembaga atau mencantumkan ekonomi kreatif dalam satu perangkat daerah,” ujar Flora.

Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur pada perangkat daerah harus dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda), karena pembentukan perangkat daerah merupakan kewenangan yang diatur dalam Perda.

“Untuk mengubah nomenklatur harus melalui Perda. Sementara jika hanya menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atau nomenklatur pada bidang tertentu, cukup menggunakan Peraturan Gubernur,” jelasnya.

Flora menambahkan, Biro Organisasi telah mencermati aturan tersebut dan mengusulkan perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016. Dalam perubahan itu nantinya akan diusulkan perubahan nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tanpa harus membentuk perangkat daerah baru.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah diwajibkan menetapkan kembali kelembagaan BPBD.

“Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, memang BPBD sudah ada. Namun, dengan adanya aturan baru tersebut, lembaga itu harus ditetapkan kembali karena sebelumnya ketuanya dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah, sedangkan dalam regulasi terbaru kepala perangkat daerah harus dijabat oleh kepala badan. Karena itu perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016,” tambah Flora.

Lebih lanjut, Flora mengatakan pihaknya telah menyurati Biro Hukum untuk mengusulkan perubahan sekaligus penambahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Sulut dan dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dijadwalkan pada September 2026.

“Namun, kami juga mengusulkan agar pembahasannya bisa masuk dalam anggaran perubahan, karena proses tersebut membutuhkan dukungan anggaran, baik untuk Panitia Khusus (Pansus) maupun perangkat daerah pengusul,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi SulutEugenie MantiriFlora KrisenKomisi I DPRD Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Royke Anter Soroti Struktur Jabatan yang Kosong, Minta Data Biro Pemerintahan Lebih Lengkap

Royke Anter Soroti Struktur Jabatan yang Kosong, Minta Data Biro Pemerintahan Lebih Lengkap

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gubernur Yulius Selvanus Resmikan Layanan Hemodialisis di RS Manembo-nembo Bitung 6 Juli 2026
  • Aplikasi Karya Mahasiswa Polimdo Permudah Akreditasi Jurusan dan Pengelolaan Kerja Sama Kampus-Industri 6 Juli 2026
  • Royke Anter Ingatkan Karo Organisasi dan Karo Pemerintahan Tingkatkan Kinerja dan Perkuat Keterbukaan 6 Juli 2026
  • Royke Anter Soroti Struktur Jabatan yang Kosong, Minta Data Biro Pemerintahan Lebih Lengkap 6 Juli 2026
  • Eugenie Mantiri Pertanyakan Peran Biro Organisasi dalam Pencapaian Visi Pemprov Sulut 6 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In