Sangihe, Barta1.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat, (29/5/2026).
Perolehan opini WTP itu menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah pada era kepemimpinan Bupati Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari. Capaian tersebut sekaligus memperpanjang catatan positif Pemkab Sangihe yang sebelumnya telah meraih opini WTP sebanyak dua belas kali secara berturut-turut.
Bupati Michael Thungari mengatakan, opini WTP bukan sekadar bentuk pengakuan atas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Opini WTP yang kembali diraih merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Michael Thungari.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan, sehingga pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Michael, capaian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri. Sebaliknya, opini WTP harus dijadikan pemacu untuk terus memperbaiki sistem administrasi, pengawasan internal, serta disiplin pengelolaan anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, dalam kesempatan tersebut menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Utara yang telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong.
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan memperhatikan kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post