Sangihe, Barta1.com – Seorang oknum Kapitalaung Matutuang berinisial NM diduga diamankan aparat penegak hukum saat hendak memasok sianida ke lokasi tambang ilegal Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa, (19/5/2026).
Informasi pengamanan NM pertama kali beredar dari keterangan warga di sekitar lokasi tambang. Warga menyebut aparat menghentikan sebuah kendaraan di kawasan tanah merah dekat akses menuju area pertambangan ilegal Bowone.
“Mobil itu diamankan di lokasi tanah merah dekat jalan. Di dalamnya mereka menyebut wawu lao Matutuang,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada wartawan, Rabu, (20/5/2026).
Warga menduga kendaraan tersebut membawa sianida atau CN, bahan kimia yang lazim digunakan dalam proses pengolahan emas di tambang ilegal. Namun hingga kini aparat belum memberikan penjelasan resmi mengenai barang yang diamankan maupun status hukum NM.
Hingga beberapa hari setelah kejadian, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai kronologi operasi, pihak yang diamankan, maupun dugaan penyitaan bahan berbahaya di lokasi tambang ilegal.
Aktivitas tambang ilegal di Bowone juga mendapat sorotan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Dalam kunjungannya di Sangihe, ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Kalau untuk urusan itu saya tidak ada kompromi, tidak ada toleransi. Cuma kan kita harus menangani itu dengan prosedur yang baik. Semua aspek harus kita lihat,” ujar Pattipeilohy.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kepulauan Sangihe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pasokan sianida ke tambang ilegal Bowone maupun status hukum NM yang disebut sempat diamankan aparat.
(Red)

Discussion about this post