• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Eks Cleaning Service RSUP Kandou Mengadu ke DPRD: Upah Dipersoalkan, Iuran BPJS Diduga Tak Disetor

by Meikel Eki Pontolondo
19 Mei 2026
in Politik
0
Eks Cleaning Service RSUP Kandou Mengadu ke DPRD: Upah Dipersoalkan, Iuran BPJS Diduga Tak Disetor
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KSBSI, PT Harum Tami Raya, PT Berkah Mutiara Indah, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, serta RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. RDP tersebut berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sulut pada Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, yang membuka kesempatan kepada pihak KSBSI untuk menyampaikan kronologi persoalan yang melatarbelakangi pengaduan mereka ke DPRD Provinsi Sulut.

“Kami memberikan kesempatan kepada KSBSI untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para pekerja yang didampingi. Silakan Pak Jack,” ujar Louis.

Koordinator KSBSI Sulut, Jack Andalangi, menjelaskan bahwa pihaknya membawa 15 orang mantan pekerja cleaning service RSUP Kandou yang bekerja di bawah sistem outsourcing melalui PT HTR dan PT BMI.

Menurut Jack, persoalan utama yang dihadapi para pekerja berkaitan dengan upah dan hak ketenagakerjaan selama masa kerja mereka sejak tahun 2020 hingga 2025.

“Kami menemukan adanya indikasi pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, terdapat persoalan terkait BPJS Ketenagakerjaan, termasuk potongan upah pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan kepada pihak BPJS. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran pidana ketenagakerjaan dan dapat diproses secara hukum.

Tak hanya itu, KSBSI turut menyoroti persoalan upah lembur yang diduga tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jack menambahkan, persoalan terkait upah yang tidak sesuai dengan UMP telah diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan telah diterbitkan penetapan hasil pengawasan.

“Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sulut. Saat ini proses pemeriksaan terhadap 15 pekerja masih berjalan, dan kemungkinan pekan depan pihak perusahaan akan dipanggil. Namun kami tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Louis Carl Schramm menegaskan bahwa DPRD Sulut melalui fungsi pengawasannya berharap dapat memediasi persoalan agar tidak berlarut-larut.

“Kami melihat sampai hari ini pihak KSBSI masih membuka ruang musyawarah. Sebagai fungsi pengawasan di dewan, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi, apalagi proses hukum juga sudah berjalan,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Sulut itu juga mendorong agar penyelesaian persoalan dapat menemukan titik terang melalui forum RDP tersebut, sehingga semua pihak memperoleh solusi yang adil dan terbaik. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD Sulutkomisi IV DPRD Provinsi SulutLouis Carl Schramm
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Eks Cleaning Service RSUP Kandou Mengadu ke DPRD: Upah Dipersoalkan, Iuran BPJS Diduga Tak Disetor 19 Mei 2026
  • Fraksi PDI Perjuangan Kembali Absen dalam RDP Komisi IV DPRD Sulut 19 Mei 2026
  • Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama KSBSI dan Sejumlah Pihak Terkait 19 Mei 2026
  • Kajati Sulut dan Bupati Sangihe Resmikan Rumah Restorative Justice di Wilayah Perbatasan 19 Mei 2026
  • Kajati Sulut Dorong Gerakan Menanam Saat Kunker di Sangihe 19 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In