Manado, Barta1.com — Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan BPJN Sulawesi Utara (Sulut), Martinus Bandaso, menjelaskan persoalan longsor yang terjadi di ruas jalan Likupang menuju Kota Bitung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sulut, PT MSM/, serta masyarakat Bitung–Minut, ia menyebutkan bahwa longsor yang terjadi pada 2 Januari 2022 merupakan dampak dari kondisi lama di kawasan tersebut.
“Penyebab longsor ini merupakan akumulasi dari kondisi masa lalu, sehingga tidak bisa dilihat hanya dari kejadian saat ini saja,” ungkap Martinus dalam RDP yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (4/05/2026).
Ia menegaskan bahwa BPJN berfokus pada penyelenggaraan jalan yang mengutamakan keselamatan. Salah satu faktor yang memicu longsor, menurutnya, adalah aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.
Martinus juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jalan pengganti melalui mekanisme tukar guling sebagai solusi atas jalan yang terdampak longsor. Namun, karena jalan tersebut merupakan aset negara, proses administrasi tetap harus ditempuh.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kami adalah pelayan masyarakat. Kami memohon maaf kepada masyarakat yang terdampak akibat kejadian ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPJN tidak bekerja secara mandiri. Jalan nasional merupakan bagian dari aset Kementerian Keuangan, sehingga setiap langkah harus melalui mekanisme pelaporan dan koordinasi lintas instansi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, mempertanyakan kelayakan jalan darurat yang saat ini digunakan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui apakah jalan darurat tersebut masih layak digunakan atau sudah tidak memungkinkan lagi,” tegasnya.
Martinus menjawab bahwa penilaian kelayakan juga melibatkan pihak terkait, termasuk perusahaan tambang. Ia mengakui bahwa kondisi jalan lama sudah tidak nyaman dan kurang memenuhi aspek keselamatan.
Sementara itu, Ketua Pendamping Masyarakat Ranowulu (PMR), Stevanus Sumolang, menyoroti aspek keselamatan warga yang dinilainya lebih mendesak.
“Masyarakat Pinasungkulan sudah bertahun-tahun hidup dalam ketakutan. Dulu karena aktivitas blasting, sekarang karena ancaman abrasi dan kondisi jalan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan terbesar terhadap jalan tersebut justru berasal dari aktivitas perusahaan tambang, terutama untuk mobilisasi kendaraan berat.
“Sekitar 90 persen penggunaan jalan ini untuk kepentingan PT MSM. Karena itu, pertanyaan tentang kelayakan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Stevanus mempertanyakan siapa pihak yang berwenang menyatakan kelayakan jalan, apakah perusahaan, balai jalan, atau pemerintah.
“Jangan sampai masyarakat selalu disalahkan. Harus ada kejelasan regulasi, terutama terkait jalan nasional dan pembangunan jalan baru. Apakah ada koordinasi dengan pihak balai, atau ini inisiatif sepihak dari perusahaan?” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kejadian abrasi tidak terulang di masa depan akibat perencanaan yang kurang matang.
Lebih lanjut, Presiden Direktur PT MSM, David Sompie, menjelaskan perkembangan kondisi jalan dari waktu ke waktu. Ia menyebut bahwa sebelumnya jalur lama yang ditandai sebagai “bagian merah” telah longsor dan digantikan dengan jalur baru “bagian biru”, yang kini digunakan masyarakat dari Girian menuju Likupang.
Namun, dalam perjalanannya, muncul kerusakan baru di titik lain, termasuk di area tikungan yang rawan longsor.
Saat ini, kondisi jalan terus dipantau menggunakan teknologi robotik untuk mendeteksi pergerakan tanah secara real time. Bahkan, gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu sempat memicu pergerakan tanah, meski belum sampai pada tahap membahayakan.
“Kami terus memantau setiap pergerakan, bahkan hingga milimeter. Setelah gempa, memang terjadi pergeseran, dan sampai sekarang masih ada pergerakan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak PT MSM telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan, meskipun jalur baru sudah dibangun.
“Jalan lama tetap harus dipertahankan karena terkait dengan mekanisme hibah atau tukar guling yang masih menunggu keputusan pemerintah. Jalan itu tetap harus ada,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post