Manado, Barta1.com – Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mengikuti seminar pengenalan Coretax sekaligus pelatihan pengisian SPT orang pribadi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Prof. Rudy Tenda pada Kamis (12/03/2026).
Ketua TAX Centre Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Anita Ludia Vivian Wauran, SE., Ak., M.Ak., CA, BKP, selaku penyelenggara kegiatan, saat diwawancarai Barta1.com menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi orang pribadi, khususnya bagi profesi dosen dan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
“Kegiatan ini merupakan seminar yang membahas kewajiban perpajakan bagi orang pribadi, khususnya bagi dosen dan ASN, baik tenaga pendidik maupun kependidikan. Itu dari segi konsepnya,” ungkap Anita sambil tersenyum.
Ia menambahkan, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konsep, tetapi juga dibekali praktik langsung terkait pelaporan kewajiban perpajakan. Hal ini menjadi penting karena saat ini sistem perpajakan telah menggunakan sistem baru bernama Coretax.
“Setelah memahami konsepnya, peserta juga akan mengikuti sesi praktik penggunaan sistem Coretax. Nantinya, praktik ini akan dibimbing langsung oleh tim dari Direktorat Jenderal Pajak, khususnya tim P2 Humas Kanwil DJP SulutTenggoMalut,” jelasnya.
Menurutnya, seminar ini menggabungkan dua pendekatan pembelajaran. Pertama, penyampaian konsep yang dibawakan oleh praktisi atau dosen pengajar, dan kedua, sesi praktik yang dipandu langsung oleh otoritas yang berwenang, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Seminar ini pada dasarnya menekankan pentingnya kesadaran setiap warga negara untuk memenuhi kewajiban membayar pajak,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama (MoU) antara Polimdo, khususnya TAX Centre, dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
“Agenda ini merupakan bagian dari peran MoU antara Polimdo, dalam hal ini TAX Centre, dengan Kanwil DJP SulutTenggoMalut,” singkatnya.
Melalui kegiatan ini, Anita berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di lingkungan Polimdo semakin meningkat, khususnya dalam melaporkan penghasilan serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak melalui sistem Coretax.
“Intinya, sebagai warga negara kita harus patuh membayar pajak dan taat pada aturan yang berlaku,” tambah Koordinator Perpajakan di Polimdo tersebut.
Dalam seminar ini, hadir sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak Kanwil SulutTenggoMalut, Agus Puji Priyono, SE., MAP, yang datang bersama tim penyuluh P2 Humas Kanwil DJP SulutTenggoMalut.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai sistem Coretax yang merupakan sistem perpajakan terbaru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Selain pemaparan materi, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi praktik penggunaan sistem tersebut.
Seminar yang dirangkaikan dengan praktik langsung ini diikuti oleh ratusan dosen di lingkungan Polimdo. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
https://polimdo.ac.id/seminar-pengenalan-coretax-dan-pengisian-spt-orang-pribadi-digelar-di-polimdo/


Discussion about this post