• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ranperda Perumda Sulut Belum Tuntas, Direksi Sudah Ada ?, Amir: Menyalahi Aturan

by Meikel Eki Pontolondo
6 Oktober 2025
in Politik
0
Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo. (foto: istimewa)

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo. (foto: istimewa)

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda), anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Amir Liputo, menyampaikan pandangannya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (6/10/2025).

“Saya sangat menyesalkan, mengapa seluruh jajaran direksi perusahaan daerah, termasuk direkturnya, mengundurkan diri secara massal,” ungkap Amir di hadapan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen.

Amir menekankan bahwa persoalan utama bukan semata-mata soal pengunduran diri tersebut, melainkan soal tanggung jawab dan tata kelola yang seharusnya dilakukan secara prosedural.

“Yang kami soroti bukan hanya soal mundurnya para pengurus, tetapi harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Harus ada serah terima jabatan dan berita acara yang sah. Jangan langsung mengundurkan diri begitu saja tanpa prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa semua hal terkait jabatan dalam perusahaan daerah harus tertuang secara jelas dalam Perda yang akan dibahas, termasuk soal mekanisme pengangkatan dan pemberhentian direksi.

“Karena itu, Ranperda ini harus mengatur secara tegas agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Semua harus mengikuti ketentuan hukum dalam Perda,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Amir mengangkat isu yang sempat beredar bahwa sebelum Perda tersebut selesai dibahas, sudah ada direksi baru yang ditetapkan.

“Tolong ini diklarifikasi. Kalau benar seperti itu, berarti sudah menyalahi aturan,” tegas Amir lagi.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen, membantah adanya pengunduran diri massal dari jajaran direksi dan komisaris Perumda.

“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terakhir PT MSH (Membangun Sulut Hebat), tidak ada pengunduran diri dari pihak direksi maupun komisaris. Yang terjadi dalam RUPS luar biasa adalah pemberhentian dan pengangkatan pengurus baru. Jadi, informasi bahwa mereka mundur, itu tidak benar,” jelas Flora.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari hak pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam tubuh manajemen, dan keputusan itu bukan berasal dari satu pihak saja.

“Selain itu, pernyataan bahwa sebelum Perda ditetapkan sudah ada jajaran pengurus, itu juga tidak benar,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: amir liputoDPRD SulutFlora KrisenKaro Hukum
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Foto udara Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kiloVolt Bengkayang-Singkawang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. (foto: Humas PLN)

PLN Dorong Integrasi Listrik Lewat ASEAN Power Grid, Perkuat Ketahanan Energi Regional

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pengabdian Kanwil V Manado Dukung Haru Bahasa Isyarat Internasional dan PTI 2026 di Sulut 28 September 2026
  • Polimdo Petakan Potensi Wisata Bahari Desa Darunu Lewat Foto dan Video Udara 27 September 2026
  • Polimdo Sulap Limbah Organik Jadi Eco Charcoal, Dorong Kampus Hijau dan Kewirausahaan Mahasiswa 27 September 2026
  • Jull Takaliuang Sebut Rencana TMS Kembali Menambang sebagai “Kegilaan” 26 September 2026
  • Warga Sangihe Gelar Ritual Adat Dalumatehu Sembanua untuk Menjaga Pulau 26 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In