Manado, Barta1.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kali ini menyuguhkan dinamika yang menarik, terutama dalam pembahasan agenda penyusunan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk periode 2024–2029.
Pantauan Barta1.com menunjukkan bahwa sejumlah Ranperda telah dibahas dan disahkan, termasuk yang masih dalam proses seperti Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). Namun, ada satu hal yang cukup mencuri perhatian: absennya nama Braien R.L. Waworuntu dalam berbagai pembahasan produk hukum sebelumnya.
Sebagai Ketua Fraksi NasDem Sulut, Braien selama ini dikenal lebih banyak mendelegasikan peran kepada kader-kader terbaik partai dalam setiap pembentukan panitia khusus (Pansus) penyusunan Ranperda. Nama-nama seperti Nick Adicipta Lomban, Julyeta Paulina Runtuwene, yang dikenal kritis dalam pembahasan, serta Seska Budiman, kerap tampil aktif mewakili NasDem.
Namun kali ini berbeda. Braien yang biasanya fokus menjalankan tugasnya hanya sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, kini turut melibatkan diri secara langsung dalam Pansus penyusunan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Provinsi Sulut. Sebuah langkah yang cukup jarang terlihat dari politisi muda ini.
Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dalam rapat paripurna, Selasa (9/09/2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut. Ia membacakan sejumlah nama yang akan duduk di Pansus. Nama-nama seperti Vonny Paat, Raski Mokodompit, Jeane Laluyan, Amir Liputo, Cindy Wurangian, dan Henry Walukow kembali disebut sebagai wajah-wajah lama dalam pembahasan peraturan daerah.
“Keterwakilan dari NasDem Braien Waworuntu,” ujar Fransiskus saat membacakan komposisi anggota Pansus tersebut.
Langkah Braien ini tentu menimbulkan tanda tanya: apakah ini sinyal perubahan strategi dari Fraksi NasDem atau bentuk komitmen pribadi untuk lebih terlibat dalam penyusunan kebijakan daerah?. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post