Manado, Barta1.com – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025–2029 tengah berlangsung secara intensif. Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sulut membahas dokumen strategis ini secara menyeluruh, terinci, dan mendalam.
Ketua Pansus RPJMD 2025–2029, Louis Carl Schramm, mengungkapkan bahwa pembahasan finalisasi direncanakan rampung pekan ini.
“Rencana pembahasan finalisasi akan dilakukan pada hari Kamis. Kalaupun ada kendala, hari Jumat sudah bisa diparipurnakan. Semua target-target sudah dibahas, ada yang disetujui, ada yang perlu diperbaiki,” jelas Schramm kepada awak media usai rapat di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (4/8/2025).
Schramm berharap pembahasan ini bisa selesai dalam minggu ini karena masih ada Pansus lain yang juga harus dijalankan. Ia menegaskan bahwa prosesnya berjalan transparan dan terstruktur.
“Semuanya dibahas secara jelas. Mudah-mudahan minggu ini tuntas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap rencana strategis dari SKPD (Renstra) telah dibandingkan dan diselaraskan melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Proses ini dilakukan agar seluruh rencana sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Apa yang disampaikan SKPD dalam Renstra telah dibandingkan dan dibedah dalam rapat pembahasan saat ini. Semua mengacu pada visi dan misi, karena di setiap pemaparan disebutkan dengan jelas visi dan misi nomor berapa yang dirujuk,” tambah Schramm.
Ia mencontohkan sektor pendidikan sebagai salah satu bidang yang berkaitan langsung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sebagaimana termuat dalam visi pembangunan jangka menengah tersebut.
“Misalnya, di sektor pendidikan, visi terkait peningkatan SDM sangat terlihat. Tapi kita tidak hanya fokus pada program, melainkan juga pada alokasi anggarannya. Ada anggaran yang rasional, ada juga yang tidak masuk akal,” ujar dia.
Schramm menyoroti adanya ketidakwajaran dalam kenaikan anggaran pada beberapa instansi. Ia menyebut, misalnya, Biro-biro tertentu mengusulkan kenaikan yang wajar. Namun tidak demikian dengan sektor kebudayaan.
“Contohnya, anggaran untuk Dinas Kebudayaan dari Rp8 miliar langsung naik menjadi Rp18 miliar, dan itu bertahan sampai 2030. Ini tentunya tidak masuk akal,” tegasnya.
Namun, ketika diminta penjelasan, Dinas Kebudayaan dinilai tidak mampu memberikan argumen yang dapat diterima. Meski begitu, Schramm meminta agar Bappeda melakukan pendampingan agar revisi dapat dilakukan secara objektif dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Saya sudah minta Bappeda untuk mendampingi Dinas Kebudayaan dalam melakukan revisi. Postur anggarannya tidak logis, jadi harus disesuaikan,” pungkasnya.
Pembahasan RPJMD ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan arah pembangunan Provinsi Sulut selama lima tahun ke depan berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan kepala daerah, serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post