Manado, Barta1.com – Setelah melihat berbagai pembahasan anggota panitia khusus (Pansus) terkait Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan bersama dinas terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Hukum dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (29/05/2025).
Isi dalam pembahasan itu, mendorong tanggapan kembali dari salah satu organisasi gerakan, yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut.
Ketua DPD GMNI Sulut, Taufik Poli, kepada Barta1.com, Sabtu (31/05/2025). “Ranperda Kepemudaan ini harus diperjelas kepada publik apa orientasinya.”
“Kalau tujuannya untuk membina, bentuk pembinaan seperti apa yang ingin dilakukan melalui Ranperda ini ?, kemudian apa indikator layak atau tidak layak dibina? siapa yang punya otoritas untuk membina,” tanya Taufik.
Pertanyaan-pertanyaan itu maklum untuk dilontarkan, tegas Demisioner Ketua DPC GMNI Manado ini, karena sampai hari ini DPRD Provinsi Sulut tidak memperjelas kepada publik soal urgensi Ranperda ini.
“Mana naskah akademiknya, mana peta jalannya, mana draft Ranperda-nya. Ketua Pansus harus bisa menjelaskan ini, seterang-terangnya baru keputusan lanjutan bisa diambil,” tegasnya.
Diketahui, Ranperda Kepemudaan sudah dibahas dan ditargetkan 2 bulan untuk diketuk menjadi Perda. Hal itu, disampaikan oleh Ketua Pansus Kepemudaan, Eldo Wongkar, kepada awak media di Ruangan Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (26/05/2025).
“Target Ranperda ini 2 bulan, namun dalam pembahasan akan mengundang OKP guna mendengarkan pendapat dan masukan yang ada,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post