Manado, Barta1.com — Pengungkapan dugaan korupsi pembangunan 22 Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado sudah bergulir sejak 2024. Awal tahun ini, kasus tersebut kembali diseriusi aparat Polda Sulawesi Utara.
Terkait itu, peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Publik atau JPKP Sulut, Hendra Lumempouw, meminta penyidik Polda segera melakukan penetapan tersangka.
“Kita tahu bersama kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar 10,8 miliar rupiah ini sudah cukup lama dilaporkan ke Polda Sulut dan seingat kami penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi, jadi cukup untuk segera menetapkan tersangka,” kata Hendra, Selasa (25/03/2025) pagi.
Sebelumnya diberitakan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari dinas pendidikan maupun dari dinas pekerjaan umum Kota Manado.
Untuk diketahui, pembangunan sekolah dasar (SD) di kota Manado tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Untuk melaksanakan pembangunan fasilitas di 22 sekolah dasar se-Kota Manado, dinas pendidikan meminta bantuan dari dinas pekerjaan umum, selaku PPK untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga dalam proses lelang.
Salah satu media menyebut baru-baru, penyampaian Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, bahwa penyelidikan dugaan korupsi renovasi pembangunan 22 sekolah dasar di Kota Manado terus didalami penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Saya sudah membentuk tim terkait laporan renovasi gedung sekolah di pemerintahan Kota Manado. Bagaimana hasilnya, kita tinggal tunggu hasil pendalaman dari pada tim,” sebut Winardi. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post