Manado, Barta1.com — Pemerintah Kota Manado mengubah Ruang Tempat Non Hijau (RTNH) di Tumumpa Satu dan Dua menjadi fasilitas publik yang memadai untuk rekreasi dan olahraga. Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang, meninjau langsung fasilitas tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Fasilitas yang kini dilengkapi dengan taman bermain, lapangan olahraga, dan alat-alat penunjang aktivitas fisik ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan, dari anak-anak hingga orang dewasa,” ujar Richard.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mendukung gaya hidup sehat dan aktif.
“Selain itu, kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi dan mengembangkan berbagai keterampilan,” katanya
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga seluruh fasilitas yang sudah dibangun.
“Ada taman rekreasi untuk anak-anak, lapangan basket, dan futsal. Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin dan tetap menjaga apa yang sudah dibangun oleh pemerintah agar bisa digunakan lebih lama”, pungkasnya
Fasilitas RTNH yang baru ini telah dibuka untuk umum dan dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis. (**)
Peliput:
Rolandy Dilo


Discussion about this post