• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Hanya 23 Anggota DPRD Sulut Ikut Paripurna, Begini Penjelasan Ranperda APBD 2025

by Meikel Eki Pontolondo
4 September 2024
in Politik
0
Situasi Paripurna DPRD Sulut. (Foto: meikel/barta)

Situasi Paripurna DPRD Sulut. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun 2025, sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (04/09/2024).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen.

“Kita akan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Propinsi Sulut tahun anggaran 2025, yang akan disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven OE Kandouw, kami persilakan,” ungkap Fransiskus.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Sulut, Steven OE Kandouw menjelaskan sejalan dengan arah kebijakan nasional, maka pembangunan Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulut secara holistik dengan tema, yakni Sulut sebagai super hap di kawasan timur Indonesia.

“Prioritas pembangunan meliputi pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing, kedua penguatan kapasitas sumber daya manusia Sulut, ketiga peningkatan daya saing perekonomian daerah, keempat peningkatan daya saing investasi daerah, kelima penanggulangan kemiskinan, keenam pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata,” ujarnya.

Sedangkan yang ketujuh, kata Steven, peningkatan kapasitas tata kelola pemerintah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Menindaklanjuti ketentuan pasal 104 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengeluaran keuangan daerah menyatakan kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan, dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari, sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antar kepada daerah dan DPRD,” jelasnya.

Lanjut Steven, Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, kedua tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Berikutnya mempedomani KUA dan PPAS yang berdasarkan pada RKPD, keempat tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, kelima dilakukan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan dasar keadilan dan kepatutan, dampak kepada masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Keenam, pengeluaran daerah yang dianggarkan di APBD merupakan rencana pengelolaan daerah, sesuai dengan kepastian kesesuaian dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup. “Ketujuh memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Sulut,sesuai PMK 84 tahun 2023 tentang kapasitas fiskal daerah masuk pada kategori pada kategori sangat rendah.”

“Sehingga penyusunan belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Terpantau Barta1.com, dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulut, hanya 25 Anggota yang hadir dalam rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur tentang Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun 2025. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

 

Barta1.Com
Tags: DPRD Sulutfransiskus andi silangenPembahasan Tentang APBD Tahun 2025Steven OE kandouw
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Pemimpin Umat Kalotik Dunia, Paus Fransiskus. (Foto: istimewa)

DPRD Sulut Ucapkan Selamat Datang Kepada Paus Fransiskus, Ini Kunjungannya di Indonesia

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026
  • WALHI Sulut Perkuat Gerakan Lingkungan, 18 Peserta Ikuti Pelatihan Community Organizer 2026 17 April 2026
  • Pegadaian Gelar “Mengetuk Pintu Langit”, Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 17 April 2026
  • Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal, Polisi Tindak Cepat Amankan Pelaku 17 April 2026
  • Setir Kanan Gelar Pameran Mobil Bekas Terbesar di Manado 17 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In