Talaud, Barta1.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Velma Reikee Malaa, S.Th menyatatakan sikap mundur dari anggota DPRD, Sabtu (08/06/2024).
Velma Reikee Malaa, S.Th, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menyuarakan pengunduran dirinya dari anggota DPRD dan Fraksi Golkar.
Kepada media ini, politisi yang akrab disapa VRM ini menuturkan pengunduran dirinya dari anggota DPRD dan Fraksi Golkar terkait keikutsertaannya pada Pilkada Talaud 2024 dari Partai Hanura.
“Proses pengunduran diri sudah saya sampaikan sejak bulan April 2023 dan dibacakan pada sidang paripurna pada bulan September 2023” ungkap Malaa.
Namun kata Malaa, hingga saat ini proses PAW belum bisa dilaksanakan oleh partai Golkar karena terjadi permasalahan di dalam internal partai.
“Ada masalah internal Partai sehingga sampai hari ini saya belum di PAW. Pedahal sudah beberapa kali Partai mengajukan surat PAW ke Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud,” tuturnya.
Ketua DPC Hanura Talaud yang juga mantan ketua DPD II Golkar Talaud ini berharap, pengunduran dirinya secepatnya bisa diproses agar pencalonan dirinya pada Pilkada nanti tidak lagi mengalami hambatan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post