• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Gawat! Dokter Spesialis di RSUD Mala Setop Pelayanan, Diduga Imbas SK “Bodong”

by Frets Evan
15 Juli 2023
in Talaud
0
Foto RSUD Mala, Kabupaten Kepulauan Talaud

Foto RSUD Mala, Kabupaten Kepulauan Talaud

0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Sejumlah Dokter Spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mala, Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan sikap untuk menyetop pelayanan kesehatan, Sabtu (15/07/2023).

Pelayanan masyarakat di RSUD Mala bisa dipastikan mengalami kendala. Pasalnya, terhitung sejak hari ini, 7 Dokter Spesialis yang bertugas di Rumah Sakit tersebut menyetop pelayanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberhentian pelayanan yang dilakukan oleh para pejuang kemanusiaan ini dikarenakan adanya dugaan maladministarsi dalam pembayaran insentif bagi Dokter Spesialis (ASN) yang berbuntut pada TGR dengan angka fantastis.

“kami menerima surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepualaun Talaud untuk membayar ganti rugi berdasarkan LHP BPK. Dalam surat tersebut masing – masing Dokter harus membayar ganti rugi,” ujar sumber yang namanya enggan diberitakan.

Lanjutnya, dalam surat dijelaskan bahwa untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tindak lanjut atas rekomendasi temuan dalam LHP BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, perihal LHP atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan atas LKPD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022 dengan judul pembayaran insentif pada tenaga kesehatan yang bersumber dari belanja jasa melebihi ketentuan pada Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Senilai Rp.1.238.400.000,00.

Selain itu, melalui surat tersebut ia bersama rekan – rekannya harus segera menyetor biaya ganti rugi ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan dan selanjutnya menyampaikan bukti setoran kepada BPK RI melalui Inspektorat sebagai bahan tindak lanjut.

Lanjutnya, SK Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 7 Tahun 2022 tertanggal 3 Januari 2022 tentang pemberian Insentif kepada Dokter Spesialis PNS di lingkungan RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran  2022 diberikan insentif setiap bulan sebesar Rp.23.500.000,00.

Selang beberapa bulan kemudian, SK Direktur RSUD diperbaharui karena adanya keterbatasan anggaran dengan menetapkan SK Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Direktur UOBK RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 7 Tahun 2022 tertanggal 1 April 2022 tentang pemberian Insentif kepada Dokter Spesialis PNS di lingkungan UOBK RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2022 dengan pemberian insentif sebesar Rp.13.500.000,00.

Terpisah, ketua Komando Investigasi Negara Projamin Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso mengatakan, informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, ditemukan adanya ketidaksesuaian atas pembayaran insentif kepada tujuh dokter spesialis berstatus PNS di RSUD Kabupaten Kepulauan Talaud senilai Rp.1.238.400.000,00.

Setelah melakukan investigasi, aktivis vokal ini merasa ada yang janggal. Pasalnya, SK Direktur RSUD yang menjadi dokumen dasar pembayaran insentif tidak melalui bagian hukum.

“Kami mendapat informasi bahwa SK Direktur RSUD tersebut tidak melalui Bagian Hukum dan tidak didasari dengan SK Bupati. Maka dianggap tidak sah dari segi hukum karena tidak ada pelimpahan kewenangan secara tertulis atau SK dari Bupati kepada pihak lain untuk dapat menandatangani SK pemberian insentif kepada ASN,” jelasnya.

“Jika hal ini benar, maka ada pelanggaran yang dilakukan oleh yang mengeluarkan SK. Berarti para dokter merupakan korban maladministrasi. Apalagi hingga saat ini para dokter ini tidak mengantongi SK tersebut karena terkesan sengaja disembunyikan oleh manajemen RSUD,” ungkap Lambuaso.

Ia meminta agar pemerintah daerah harus mengambil langkah guna kepentingan layanan kesehatan masyarakat di RSUD Mala.

Tak hanya itu, ia menegaskan agar dugaan maladministrasi yang ada segera diusut tuntas agar tidak merugikan para Dokter Spesialis yang ada.

Sampai berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud, dr. Jurry Jawali, M.Kes saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut via WA di nomor 08221621XXXX, pesan WhataApp sudah dibaca namun belum memberikan respon.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: dokter spesialiskabupaten kepulauan talaudRSUD malaSetop pelayananTgr
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Erick Thohir Pastikan Seleksi Timnas U-17 tidak Boleh Ada ‘Titipan’

Erick Thohir Pastikan Seleksi Timnas U-17 tidak Boleh Ada 'Titipan'

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Perkuat Sinergitas, Plt Bupati Sitaro Antar Kepulangan Mensesneg saat Kunker di Sulut 30 Mei 2026
  • Dampingi Kunker, Kepala SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Puji Mensesneg 30 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Tradisi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel 29 Mei 2026
  • Pemkab Sitaro Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Apresiasi Plt Bupati 29 Mei 2026
  • Rumah Sakit Bergerak Kepulauan Talaud Berbenah, Tinenta Pastikan Pelayanan Akan Maksimal 29 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In