Talaud, Barta1.com – Ratusan pelanggaran tercatat selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Samrat yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Talaud, Senin (16/10/2022).
Polres Kepulauan Talaud menggelar Operasi lalu lintas dengan sandi Zebra Samrat selama 14 hari. Dalam operasi yang dimulai pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 ini terdapat ratusan pelanggaran yang berhasil dicatat oleh aparat Kepolisian yang bertugas.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dandung Putut Wibowo, SH., SIK., MH mengatakan, ada ratusan pelanggaran yang tercatat baik roda 2 maupun roda 4.
“Jumlah pelanggar sebanyak 325 Perkara terdiri dari Tilang sebanyak 54 dan Teguran sebanyak 271 Pelanggar. Sementara untuk tahun 2021 total Pelanggar sebanyak 415 Terdiri dari Tilang 0 Pelanggar dan Teguran sebanyak 415 Pelanggar,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan kemudian disusul oleh pelanggaran lainnya.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm berjumlah 140 Perkara. Sementara pelanggaran melawan arus 60 Perkara, kelengkapan kendaraan sebanyak 54 perkara, melanggar rambu sebanyak 29 perkara, kanlpot brong sebanyak 10 perkara dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dalam operasi ini petugas menemukan sejumlah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau agar tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara
“Etika berkendara sudah banyak ditemukan di jalan dimulai dari siap diri surat – surat, siap kendaraan kelengkapan ranmor dan siap alam. Selalu berhati hati saat berkendara, utamakan keselamatan,” imbunya.
Ia berharap, kondisi ini semakin meningkat dan diikuti oleh pembangunan infrastruktur jalan yang memadai seperti alat pemberi isyarat dan daerah atau jalur lengkap rambu sebagai wujud edukasi dan kepedulian pemerintah daerah.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post