Talaud, Barta1.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud akan meninjau lokasi hutan laru di Desa Kordakel, Kecamatan Kabaruan, Senin (14/09/2020).
Polemik hutan laru menembus meja hearing bersama DPRD. Surat permohonan hearing tertanggal 06 Juli 2020 nomor 06.11/01.BPD/VIII/2020 yang dilayangkan oleh BPD Kordakel yang disertakan dengan daftar persetujuan masyarakat dalam rapat bersama antara BPD dan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti.
Proses hearing yang dihadiri juga instansi terkait berjalan alot. Saling mempertahankan pendapat antara pihak pelapor dan terlapor mewarnai proses dengar pendapat. Sementara itu, beberapa instansi terkait juga memaparkan hasil yang mereka temukan dan simpulkan saat turun ke lokasi beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Talaud, Richard Mahole saat menutup agenda hearing dengan pihak pelapor yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Kordakel menyebutkan dalam proses hearing, kedua belah pihak saling mempertahankan pendapat masing-masing.
“Setelah melakukan pembicaraan bersama Kadis, Kabid, Kepala Seksi dari instansi terkait, dengan melihat situasi tersebut, maka DPRD bersama instansi terkait akan turun ke lokasi dalam waktu singkat ini,” tegas Mahole.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post