Oleh: Richard Tuwoliu Mangangue
Meskipun sudah dimuat lama di harian KOMPAS (15/08/2015), “terpancing” juga saya saat membaca tulisan dengan judul “Syair Indonesia Raya”. Terpancing di sini bukan berarti saya emosi gara-gara tulisan itu. Namun, saya jadi penasaran untuk menjawabnya.
Menurut penulisnya, Noor Johan Nuh (NJN), ada beberapa baris dari syair lagu Indonesia Raya yang selalu mengganjal hatinya saat ia melafalkan lagu itu. Yang mengganjal hatinya adalah: yang pertama, frasa “tanah tumpah darahku”. Mengapa harus menggunakan kata “darah”? Menurut NJN, kata “darah” itu akan mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di Tanah Air sejak Indonesia merdeka seperti perang kemerdekaan (1945-1949), pemberontakan Kartosuwiryo, Kahar Muzakar, PPRI/Permesta, G30S; kasus Priok, kasus Mei, kasus Sampit, kasus Ambon, kasus Poso; dan banyak lagi peristiwa lainnya.
Kata “darah” (maksud NJN pasti adalah frasa “tumpah darah”) memberi kesan yang kurang baik atau negatif dengan peristiwa-perisitiwa yang telah disebutkannya. Oleh karena itu, diusulkan agar frasa “tanah tumpah darahku” diganti dengan frasa yang lebih enak didengar atau memiliki kesan yang teduh dan menyejukkan hati, yaitu ”tanah indah negeriku”.
Yang kedua, frasa “di sanalah aku berdiri”, idealnya diganti dengan frasa “di sinilah aku berdiri”. Kata “di sinilah” digunakan untuk menegaskan bahwa kita berdiri di sini, di Indonesia, bukan di sana (tentu maksudnya di luar negeri atau bukan di Indonesia).
Menurut saya, kritikan yang disampaikan NJN sangat baik dan wajar. Kritikannya itu tentu dimaksudkan untuk kebaikan dari syair lagu kebangsaan kita itu. Itu adalah tindakan yang baik dan tepat. Setelah merenungkan dan mencoba mencari jawabnya dari berbagai sumber, saya justru memiliki pendapat yang berbeda. Saya dapat memahami mengapa WR Supratman menggunakan frasa “tanah tumpah darahku”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pusat Bahasa Edisi Keempat, frasa “tumpah darah” berarti tempat (daerah) kelahiran. Jadi, tanah tumpah darahku berarti tanah tempat kelahiranku. Frasa ini mempertegas frasa sebelumnya “Tanah Airku” (dari kalimat lengkapnya, Indonesia Tanah Airku).
Menurut KBBI, Tanah Air berarti negeri tempat kelahiran. Meskipun memiliki makna yang sama dengan frasa “tumpah darah”, frasa “Tanah Air” menunjukkan makna lahir/kelahiran dalam arti luas atau secara umum. Sebaliknya, frasa “tumpah darah” memiliki makna lahir/kelahiran yang lebih khusus atau lebih tegas. Mengapa? Karena frasa tumpah darah benar-benar menunjukkan kehadiran sesosok manusia yang masih mungil atau bayi ke dalam dunia ini. Jadi, jelas, bahwa darah di dalam teks lagu kebangsaan kita itu adalah darah orang yang melahirkan kita, yaitu ibu. Apalagi kata ‘darah’ itu tidak berdiri sendiri tetapi didahului oleh kata ‘tumpah’ sehingga menjadi frasa tumpah darah. Darah siapa yang tumpah saat sesosok manusia mungil lahir ke dalam dunia kalau bukan darah ibu. Jadi, frasa tumpah darah tidak selalu berarti darah yang tumpah akibat dari peperangan, pemberontakan, demonstrasi, dan lain-lain.
Tentang frasa “di sanalah aku berdiri”, saya punya pendapat yang berbeda. Mengapa WR Supratman menggunakan frasa ini, dan bukan “di sinilah aku berdiri” sebagaimana yang diusulkan oleh NJN? Karena WR Supratman ingin mengungkapkan rasa bangganya yang luar biasa terhadap negara dan bangsanya sendiri kepada orang lain atau warga negara lain. Nah, yang disebut terakhir ini tentu berada di negaranya masing-masing. Mereka yang berada di Indonesia sedikit jumlahnya. Oleh karena itu, WR Supratman ingin mengungkapkan rasa bangganya itu kepada warga negara atau bangsa lain yang berada di luar Indonesia.
Pengungkapan kebanggaan ini akan diketahui oleh banyak orang lain yang bukan warga negara Indonesia. Dengan diketahuinya rasa bangga kita terhadap Tanah Air kita oleh orang yang “buta huruf” tentang kita, sudah pasti menjadi harapan WR Supratman.
Coba bayangkan, rasa bangga kita itu hanya diketahui oleh orang Indonesia. Buat apa? A sebagai orang Indonesia menyatakan kebanggaannya terhadap Indonesia kepada B yang juga orang Indonesia. B pasti akan berkata, “Saya juga bangga terhadap Indonesia karena saya juga orang Indonesia.” Jadi, rasa bangga kita terhadap Indonesia, oleh orang Indonesia yang lain akan dianggap biasa-biasa saja. Ini tentu berbeda bila yang mendengarnya adalah orang yang bukan warga negara kita. Selain itu, bila lagu kebangsaan kita itu dinyanyikan di manca negara pada perayaan tujuhbelasan atau peristiwa olahraga Olimpiade atau yang lainnya, pasti bulu roma kita yang mengikutinya (mendengar dan menyaksikannya) akan berdiri. Namun, hal itu akan berkurang “nilainya” bila frasa yang digunakan adalah di sinilah aku berdiri, dan bukan di sanalah aku berdiri.
Seingat saya, selain WR Supratman, Ismail Marzuki yang menciptakan lagu Indonesia Pusaka, juga menggunakan kata “di sana” untuk menggantikan kata Indonesia. Inilah sebagian dari syair lagu Indonesia Pusaka:
Indonesia tanah air beta
Pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
Tetap dipuja-puja bangsa
Ref:
Di sana tempat lahir beta…
Memang, syair lagu seringkali disamakan dengan sajak atau puisi. Diksi yang digunakan di dalamnya dapat diinterpretasi secara berbeda oleh orang yang membaca, mendengar atau menyanyikannya. Jadi, wajarlah bila dari satu syair lagu dapat muncul sejumlah pendapat yang tidak sama karena dilihat dari sudut pandang yang juga tidak sama. (***)
Penulis adalah esais dan dosen, domisili di Manado.


Discussion about this post