Manado, Barta1.com – Wakil Direktur PT FUTAI, Erwin Irawan, menyampaikan bahwa pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (7/10/2025), berjalan positif dan menjadi perhatian khusus, tidak hanya bagi PT FUTAI, tetapi juga bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Terhadap arahan dan rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami patuh dan akan mengikuti setiap ketentuan yang diberikan. Sebagai perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, hal tersebut sudah menjadi kewajiban kami,” ungkap Erwin.
Sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, PT FUTAI menyadari pentingnya tunduk pada seluruh aturan yang berlaku di Indonesia.
“Tapi kami juga berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah terhadap kondisi kami, mengingat selama lebih dari lima tahun ini kami berjuang sendiri,” jelasnya.
Erwin juga mengungkapkan bahwa apabila operasional perusahaan dihentikan, maka kerugian yang ditimbulkan akan sangat besar. Hingga kini, dari total target 365 hari produksi, PT FUTAI baru mampu mencapai 200, terhitung sejak tahun lalu hingga hari ini.
“Kami belum melakukan produksi secara maksimal,” ujarnya singkat. Saat ditanya soal dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat Tanjung Merah, ia menilai bahwa hal tersebut mungkin hanya bentuk emosi sesaat. Sebagai perwakilan perusahaan, ia sudah terbiasa menghadapi hal demikian.
Sementara itu, kuasa hukum PT FUTAI, Ridwan Mapahena, menyatakan bahwa pada prinsipnya perusahaan menghormati hasil rekomendasi DPRD. Namun, mengingat Indonesia adalah negara hukum, maka setiap aspirasi rakyat juga harus terukur.
“Sudah disampaikan bahwa yang menilai adalah lembaga yang berkompeten. Jadi, kami menghargai aspirasi rakyat, tetapi di sisi lain, pengusaha juga harus diberi ruang untuk melakukan penataan. Kalau pun ada indikasi atau dugaan tertentu, semuanya harus terukur. Perusahaan pasti akan tunduk pada aturan yang berlaku di negara ini,” tegas Ridwan.
Untuk diketahui, RDP ini digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama PT FUTAI dan masyarakat Tanjung Merah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Stella Runtuwene, beserta jajaran anggota lainnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post