Nasional, Barta1.com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menekankan bahwa siaran TV Digital yang saat ini akan diterima oleh masyarakat dapat dinikmati secara gratis.
Dirinya mengungkapkan bahwa mereka mengharapkan agar masyarakat paham bahwa peralihan ke TV Digital tidak memerlukan biaya seperti pulsa atau televisi berlangganan.
“nah ini yang sering sekali disalah persepsikan oleh masyarakat seolah-olah nanti ketika beralih ke TV Digital harus membayar iuran, harus membayar pulsa. Jadi ini gratis memang, jadi kita bisa mengakses menonton syarat-syarat televisi secara gratis sama seperti sekarang ini ketika kita menonton siaran televisi melalui TV Analog,” jelas Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (27/6/2022).
Untuk itu kata dia, Kementerian komunikasi dan Informatika sangat mengharapkan kerjasama dari pimpinan di daerah, seperti Gubernur, Bupati, Walikota, bahkan hingga Satuan terkecil pemerintahan di Kelurahan, Desa untuk membantu distribusi STB kepada rumah tangga miskin yang memiliki pesawat TV Analog .
Dirnya menyatakan bahwa peralihan TV Analog ke TV Digital adalah sebuah keniscayaan. Di lingkup Asean, Indonesia sudah terlambat. “kita sudah terlambat, kita di Asean saja terlambat apalagi di level dunia,” ujar dia.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post