Catatan:
Vanessa Febriartha Tjandi
Palestina dan Israel telah mengalami perseteruan yang panjang, perseteruan panjang itu dimulai pada terbentuknya sebuah gerakan Zionisme yang merupakan sebuah gerakan politik yang diciptakan oleh orang-orang Yahudi.
Agenda utamanya menghimpun orang-orang Yahudi yang telah berdiaspora sejak ribuan tahun untuk kembali ke tanah Palestina. Gerakan tersebut juga bergerak membuat sebuah negara khusus untuk bangsa Yahudi. Gerakan Zionisme ini dipimpin Theodor Herzl.
Pada saat perang dunia pertama pemerintahan di Inggris meminta sebuah dukungan dari Herzl untuk mendukung Inggris dalam Perang Dunia I, namun Herzl memberikan sebuah syarat berupa dukungan untuk para bangsa Yahudi untuk mendirikan negara.
Pemerintahan Inggris menyetujui syarat tersebut, dan bangsa Yahudi pindah dari Eropa ke daerah Timur Tengah dan memantik terjadinya konflik antara Palestina dan Israel yang tak berkesudahan sampai sekarang.
Dina Sulaeman sebagai pakar Hubungan Internasional dan Timur Tengah di UNPAD, berpendapat bahwa akar dari masalah konflik Palestina dan Israel adalah pengusiran warga Palestina dari rumahnya oleh para pemukim Israel di wilayah tersebut.
Israel tidak hanya ingin memperebutkan wilayah Palestina melainkan ingin menguasai beberapa wilayah yang berpotensial seperti jalur Gaza, dan membiarkan banyak warga Palestina yang menetap di sepanjang jalur Gaza tersebut diserang secara terbuka.
Penyerangan yang dilakukan oleh Israel kepada warga Palestina tidaklah manusiawi, bahkan sampai mengabaikan hukum internasional dan melanggar kesepakatan. Dunia internasional mengamati tindakan itu dan mendesak agar Israel menandatangani gencatan senjata.
Serangan Israel merusak fasilitas umum seperti rumah, jalan, rumah sakit, dan sekolah, sehingga menyulitkan warga Palestina untuk mengakses layanan medis, peluang keuangan, dan aktivitas sosial. Konflik antara Palestina Israel juga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Selama konflik, miliaran dolar dihabiskan untuk kerugian finansial bagi Palestina maupun Israel. Perang ini juga mempengaruhi perekonomian dunia karena harga minyak melambung tinggi di saat ketidakstabilan perekonomian global.
Di mata Amerika Serikat, Israel merupakan aset penting dan strategis karena Amerika memandang Israel sebagai alat yang berguna untuk menahan pengaruh Soviet di Timur Tengah yang signifikan antara negara-negara Arab.
Bahkan Israel menempati posisi penting dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat, termasuk Dewan Keamanan Nasional, Departemen Luar Negeri, dinas rahasia, dan bahkan Kongres. Dengan posisi istimewa ini, Israel menikmati banyak dukungan politik, ekonomi dan militer dari Amerika Serikat.
Banyak resolusi yang telah disahkan, namun semua itu sia-sia. Amerika Serikat, selaku perantara penyelesaian sengketa Palestina dan Israel belum menghasilkan apapun.
Sebagai mediator, bisa dilihat bahwa Amerika Serikat lebih mendukung negara Israel yang dibuktikan dengan banyak konvensi yang telah dilakukan namun gagal, seperti perundingan Oslo I dan II dan Perundingan Hebron.
Masalah-masalah utama belum juga terpecahkan seperti Keamanan Israel, Keamanan Palestina, Hakikat masa depan negara Palestina, nasib para pengungsi Palestina, kebijakan mengenai permukiman pemerintah Israel. Semua masalah tersebut belum mendapatkan solusi dari pihak mediator.
Pada akhirnya, konflik ini mengundang tanggapan dunia global seperti PBB yang membuat kebijakan Resolusi No. 194. Konflik ini boleh dikatakan sudah memakan waktu yang cukup panjang, tentunya perdamaian tidaklah mudah diwujudkan. (**)
Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia.
Discussion about this post