Talaud, Barta1.com – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menerima uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum bisa terpenuhi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pencairan TPP Kabupaten Kepulauan Talaud masih menunggu persetujuan Kemendagri.
“Untuk TPP Kabupaten Kepulauan Talaud masih menunggu persetujuan Kemendagri,” kata Kristin Gumansalangi, Sekretaris BPKAD Talaud, (23/03/2022).
“Saat ini dari pihak pemerintah daerah sedang berusaha mendapatkan persetujuan itu,” kata Kristin, “karena untuk mendapatkan persetujuan itu harus melengkapi berkas dengan meng-upload di aplikasi SIMONA.”
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post